BREAKING: BPK Bongkar Rp45,6 Triliun Uang Negara Nyaris Hilang – Rp1,8 Triliun Berhasil Diselamatkan, 2 Pemda Dapat TMP!

banner 120x600

KENDARI, DELIKANTARA.COM – Uang rakyat senilai Rp45,6 triliun nyaris hilang pada Semester I 2026. Fakta mencengangkan itu dibongkar Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester IHPS I 2026 di hadapan DPR RI, Jakarta pusat, Selasa (6/10/2026).

Ketua BPK RI Isma Yatun mengungkapkan, dari 762 Laporan Hasil Pemeriksaan LHP yang dirangkum, BPK berhasil mendukung penyelamatan keuangan negara hingga Rp49,28 triliun.

IHPS juga mengungkapkan peran BPK dalam mendukung upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp49,28 triliun melalui pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp45,6 triliun, kata Isma Yatun dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Dari jumlah potensi kerugian Rp45,6 triliun tersebut, sebanyak Rp1,8 triliun telah berhasil dikembalikan ke kas negara, kas daerah, maupun perusahaan atau badan lainnya.

RINCIAN LENGKAP LHP BPK:

BPK merangkum 762 LHP yang terdiri atas 706 LHP Keuangan, 20 LHP Kinerja, dan 36 LHP Dengan Tujuan Tertentu. Untuk opini, BPK memberikan Wajar Tanpa Pengecualian WTP kepada 96 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga LKKL dan satu LKBUN, serta satu LKKL Wajar Dengan Pengecualian WDP.

Dari 546 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD, rinciannya 509 entitas WTP, 35 entitas WDP, dan 2 entitas Tidak Menyatakan Pendapat TMP.

FAKTA DIBALIK INTELEKTUAL – 3 ISU STRATEGIS YANG DISOROTI BPK:

1. Ketahanan Energi: Tata kelola hulu migas belum efektif karena ketidakjelasan status kelembagaan SKK Migas. BPK rekomendasikan perjelas status dan tuntaskan perizinan proyek strategis nasional.

2. PNBP Bocor Besar: Hilangnya PNBP visa Tenaga Kerja Asing TKA Rp16,61 miliar, potensi denda penyalahgunaan izin tinggal Rp3,91 triliun, dan hilangnya kesempatan PNBP perikanan tangkap Rp5,63 triliun.

Kesemuanya memerlukan koordinasi lintas kementerian agar dasar data, mekanisme pungutan, dan tindak lanjutnya dapat diperbaiki, tegas Isma Yatun.

3. Dana Pendidikan dan Kesehatan Bocor: Pengelolaan dana BOS di 288 pemda tidak sesuai ketentuan sehingga sekolah menerima barang tidak sesuai rencana dan kelebihan bayar. Di 57 pemda, bantuan iuran jaminan kesehatan tidak berbasis data valid sehingga tidak tepat sasaran.

Selain itu, BPK mengungkap ketidakhematan di BUMN senilai Rp3,68 triliun, pemeriksaan investigatif indikasi kerugian Rp43,39 miliar, dan penghitungan kerugian negara Rp2,21 triliun.

Untuk tindak lanjut rekomendasi sejak 2005 hingga 2025, sebanyak 81,4 persen telah tuntas dengan total setoran uang dan penyerahan aset ke negara sebesar Rp163,61 triliun termasuk Rp3,68 triliun dari pemeriksaan 2025.

Dari total ganti kerugian negara yang ditetapkan Rp6,23 triliun, Rp2,27 triliun telah lunas, Rp1,9 triliun angsuran, Rp211,46 miliar dihapus, dan sisa Rp1,85 triliun atau 29,7 persen belum selesai.

Hingga berita ini terbit, DelikAntara.com masih berupaya mengkonfirmasi BPK Perwakilan Sultra terkait posisi LKPD di 17 Kabupaten Kota Pemda se-Sultra apakah masuk dalam 509 WTP atau 35 WDP.

 

Laporan: Redaksi

banner 325x300 banner 1600x450

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *