HIMA Konawe Soroti DPRD Konawe 2 Tahun Terakhir – Desak Evaluasi Kinerja & Kedisplinan!

banner 120x600

KONAWE, DELIKANTARA.COM – Himpunan Mahasiswa Kabupaten Konawe Hima Konawe, menyoroti peran dan tanggung jawab Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dalam menjalankan fungsi kelembagaan selama dua tahun terakhir. Selasa 27/10/2026.

Mereka menilai, evaluasi terhadap kinerja, kedisiplinan, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota legislatif perlu menjadi perhatian serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Abdi Setiawan selaku Ketua Bidang Hima Konawe menurutnya, DPRD merupakan lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, karena itu, setiap anggota DPRD dituntut untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga kedisiplinan, serta menjalankan kewajiban kelembagaan secara konsisten.

“DPRD bukan sekadar lembaga yang memiliki kewenangan dan jabatan, tetapi merupakan representasi masyarakat yang harus dibuktikan melalui kerja nyata. Evaluasi terhadap kinerja dan kedisiplinan anggota DPRD harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegas Abdi Setyawan.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Badan Kehormatan BK DPRD Kabupaten Konawe dalam menegakkan kode etik dan memastikan setiap dugaan pelanggaran tata tertib maupun kedisiplinan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan anggota DPRD yang jarang berkantor, tidak melaksanakan reses sebagaimana mestinya, atau mengabaikan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, maka dugaan tersebut perlu diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai anggota DPRD yang menjalankan tugas dengan disiplin, bahkan harus menempuh perjalanan jauh dari daerah pemilihannya untuk memenuhi kewajiban sebagai wakil rakyat, justru diperlakukan sama dengan anggota yang diduga mengabaikan tanggung jawabnya. Di sinilah pentingnya evaluasi dan penegakan kode etik yang adil,” lanjutnya.

Abdi menegaskan, pengawasan internal tidak boleh hanya menjadi formalitas kelembagaan. Badan Kehormatan harus menjalankan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun kedekatan personal.

Selain itu, ia mendorong seluruh fraksi dan pimpinan partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Konawe untuk turut mengevaluasi kinerja kadernya. Langkah tersebut dinilai penting agar tanggung jawab politik partai sejalan dengan mandat masyarakat yang telah diberikan melalui pemilihan umum.

“Partai politik juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kader yang duduk di lembaga legislatif menjalankan amanah rakyat. Jika ditemukan pelanggaran yang terbukti melalui mekanisme yang sah, harus ada tindak lanjut sesuai aturan organisasi dan perundang-undangan. Jangan sampai kepentingan partai lebih diutamakan daripada tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abdi menyampaikan bahwa sorotan terhadap DPRD bukan dimaksudkan untuk melemahkan lembaga legislatif, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar fungsi representasi, pengawasan, dan pelayanan aspirasi masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana wakil-wakilnya menjalankan tugas selama dua tahun terakhir, termasuk bagaimana aspirasi masyarakat ditindaklanjuti, bagaimana fungsi pengawasan dijalankan, serta bagaimana kedisiplinan dan etika kelembagaan dijaga.

“Jabatan legislatif adalah amanah rakyat, bukan hak istimewa untuk menghindari evaluasi. Ketika masyarakat memberikan mandat, maka yang harus ditunjukkan adalah tanggung jawab, kedisiplinan, dan keberpihakan pada kepentingan publik. DPRD harus berani mengevaluasi dirinya sendiri sebelum masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga perwakilan rakyat,” tutup Abdi Setyawan.

Melalui pernyataan tersebut, Abdi berharap DPRD Kabupaten Konawe melakukan evaluasi kelembagaan secara terbuka dan terukur, memperkuat fungsi Badan Kehormatan, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, fakta dibalik intelektual menunjukkan sorotan Hima Konawe terhadap DPRD Konawe selama 2 tahun terakhir adalah kontrol sosial yang sehat dan konstitusional. DPRD bukan sekadar gedung dan jabatan, tapi representasi rakyat yang harus dibuktikan dengan kerja nyata fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Jika ada dugaan anggota jarang berkantor, tidak reses, abaikan tanggung jawab, maka Badan Kehormatan tidak boleh jadi formalitas, harus profesional, independen, dan berani tegakkan kode etik secara adil – jangan samakan yang rajin tempuh jauh dari Dapil dengan yang diduga malas.

Partai politik juga punya tanggung jawab moral, evaluasi kadernya di DPRD, jangan sampai kepentingan partai diutamakan daripada amanah rakyat. Seperti kata Abdi Setiawan Ketua Bidang Hima Konawe, jabatan legislatif adalah amanah rakyat, bukan hak istimewa untuk menghindari evaluasi. Jika DPRD berani evaluasi diri secara objektif dan transparan, kepercayaan publik akan kembali. Jika tidak, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga perwakilan rakyat!

 

Laporan: Redaksi

banner 325x300 banner 1600x450

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *