KONAWE, DELIKANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 serta penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan keberlanjutan masa kerja bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe. Senin (5/10/2026).
Kegiatan penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Konawe.

Kehadiran jajaran pimpinan daerah dan kepala OPD menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Konawe terhadap pengelolaan dan pembinaan aparatur sipil negara, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, SK diserahkan kepada para PPPK penerima perpanjangan perjanjian kerja Tahun Anggaran 2024 dan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan SK diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, tanggung jawab, serta kinerja dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Konawe Yusran Akbar dalam sambutannya berharap seluruh PPPK dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan semangat kerja dan profesionalisme yang tinggi, keberadaan PPPK diharapkan semakin memperkuat kinerja perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Konawe.

Dengan demikian, penyerahan SK perpanjangan PPPK TA 2024 dan SK PPPK Paruh Waktu TA 2025 oleh Bupati Konawe Yusran Akbar ini menjadi bentuk komitmen nyata Pemkab Konawe dalam memberikan kepastian hukum status kepegawaian sekaligus mendorong peningkatan kualitas aparatur.
Pemerintah daerah berharap para penerima SK semakin disiplin, profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas demi terwujudnya pelayanan publik yang efektif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Konawe.
Laporan: Redaksi















