DPRD Konawe Gelar Paripurna Penyerahan Ranperda LPJ APBD 2025!

I Made Asmaya & Bupati Yusran Akbar Komitmen Transparansi Anggaran! "Ini Bukan Sekadar Dokumen. Ini Amanah Rakyat Konawe

banner 120x600

KONAWE, DELIK ANTARA.COM – Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menjadi saksi pertanggungjawaban.

Senin (13/7/2026), DPRD menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua Nuryadin Tombili, S.T. dan Nasrullah Faizal, S.H.

Hadir Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah OPD lingkup Pemkab Konawe.

Ini bukan sekadar penyerahan dokumen setebal ratusan halaman.

Ini adalah momen konstitusional. Eksekutif menyerahkan, legislatif menguji.

Karena setiap rupiah di APBD 2025 adalah uang pajak, retribusi, dan DAU milik rakyat Konawe.

Dalam paripurna tersebut, Bupati Yusran Akbar secara resmi menyerahkan Ranperda LPJ APBD 2025 kepada Pimpinan DPRD. Isinya meliputi: realisasi pendapatan, realisasi belanja, pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran SiLPA, dan catatan penting lainnya.

Ketua DPRD Konawe menegaskan:

“Ini adalah pelaksanaan amanat konstitusi. DPRD bertugas mengawasi penggunaan anggaran. Hari ini kami terima, besok kami bedah. Tidak ada ruang untuk ‘asal setuju’. Rakyat Konawe berhak tahu setiap sen uangnya digunakan untuk apa.” tegas, I Made Asmaya, S.Pd., M.M.,

Selain itu, Bupati Konawe juga menyampaikan:

“Kami menyerahkan ini dengan data yang jujur. APBD itu amanah. Kami sudah belanjakan, sekarang kami pertanggungjawabkan. Silakan DPRD menguji. Jika ada yang kurang, kami perbaiki bersama demi Konawe.” kata, H. Yusran Akbar, S.T.,

Hadir pula Forkopimda: Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua PN.

Kehadiran mereka menegaskan bahwa LPJ APBD bukan hanya urusan eksekutif-legislatif, tapi urusan sistem pemerintahan, hukum, dan keamanan daerah.

Paripurna ini bukan akhir. Dengan demikian, ini adalah awal dari proses pengawasan yang lebih ketat dan konstruktif.

Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Konawe H. Yusran Akbar yang berani menyerahkan pertanggungjawaban secara terbuka, dan kepada Pimpinan DPRD Konawe I Made Asmaya beserta jajaran yang menjalankan fungsi pengawasan sesuai konstitusi.

Kehadiran Forkopimda dan OPD hari ini adalah cerminan bahwa di Konawe, hukum, keamanan, dan pembangunan berjalan seiring.

DelikAntara.com akan terus menjadi mitra kritis yang membangun. Mengawal, menguji, sekaligus mendukung setiap langkah Pemkab dan DPRD Konawe demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, melayani, dan berpihak kepada rakyat.

Karena pada akhirnya, APBD bukan milik pemerintah. APBD adalah amanah rakyat Konawe.

 

Laporan: Aby Razak

banner 1600x458 banner 325x300 banner 1600x450

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *