KOLAKA, DELIK ANTARA.COM – Kejaksaan Negeri Kolaka akhirnya membenarkan adanya langkah penggeledahan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Pidsus di sebuah hunian di Kompleks CitraLand, Kota Kendari.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat PSR di Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. TA 2020/2021 dengan nilai anggaran sekitar Rp7,5 miliar.
Kejari Kolaka melalui siaran pers Selasa (14/7/2026) malam akhirnya angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan timnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka Bustanil Arifin menyatakan, penggeledahan berlangsung pada 26 Juni 2026 lalu di salah satu rumah di Kompleks CitraLand, Kendari.
“Kegiatan itu dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik,” ujar Bustanil.
Hingga saat ini, pihak Kejari Kolaka belum bersedia merilis identitas pemilik rumah yang digeledah. Hal ini memicu spekulasi di masyarakat, seiring beredarnya kabar bahwa bangunan tersebut milik seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa total 112 orang, terdiri dari 111 saksi dan 1 orang ahli.
Bustanil merinci, para saksi berasal dari berbagai unsur:
“Pengurus kelompok tani, penyedia barang/jasa, pejabat Dinas Perkebunan Kabupaten Kolaka, Dinas Perkebunan Provinsi Sultra, hingga pihak kementerian yang terkait pelaksanaan program,” jelasnya.
Selain pemeriksaan saksi, tim juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain dan menyita berkas yang diduga erat kaitannya dengan perkara ini untuk melengkapi alat bukti.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pelaksanaan PSR pada Kelompok Tani Bukit Beringin, Desa Kastura, Kecamatan Watubangga.
Program tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp7,5 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat pada TA 2020/2021.
Dengan demikian, penggeledahan dan pemeriksaan 112 saksi menunjukkan keseriusan Kejari Kolaka dalam mengusut tuntas dugaan korupsi PSR.
Untuk Penegak Hukum: Dengan demikian, ungkap seluruh jaringan. Jangan biarkan dana rakyat berhenti di meja segelintir orang.
Untuk Masyarakat Kolaka: Dengan demikian, kawal kasus ini. Karena sawit rakyat harus kembali ke rakyat.
DelikAntara.com akan terus mengawal perkembangan penyidikan ini hingga tuntas.
Laporan: Aby Razak















