KONAWE, DELIK ANTARA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar pembahasan batas wilayah. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan kepastian administrasi, menjaga keharmonisan antarwilayah, serta mendukung pemerataan pembangunan di Konawe. Rabu (16/7/2026).
Pembahasan batas wilayah Kabupaten Konawe dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T., didampingi Wakil Bupati Konawe H. Samsul Ibrahim, serta Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya S.Pd.M.M, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah OPD terkait di lingkup Pemkab Konawe.

Dalam forum tersebut, seluruh pihak melakukan koordinasi dan musyawarah untuk membahas titik-titik batas wilayah yang menjadi kewenangan administrasi Kabupaten Konawe.
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, menegaskan bahwa penataan batas wilayah adalah pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Melalui koordinasi dan musyawarah bersama seluruh pihak terkait, kita berkomitmen menghadirkan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Konawe,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Konawe, H. Samsul Ibrahim, menambahkan bahwa kejelasan tapal batas akan memudahkan perencanaan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pendataan kependudukan.
Para OPD terkait juga menyampaikan data dan masukan teknis untuk memastikan pembahasan berjalan sesuai regulasi dan kondisi di lapangan.

Dengan demikian, Pemkab Konawe menunjukkan keseriusan dalam menata administrasi wilayah.
Untuk Pemkab Konawe: Segera finalisasi hasil pembahasan dan lakukan verifikasi lapangan bersama pemerintah provinsi dan pusat.
Untuk Masyarakat Konawe: Dukung proses ini. Tapal batas yang jelas adalah awal dari pelayanan yang lebih baik.
DelikAntara.com akan terus mengawal proses penetapan batas wilayah hingga tuntas.
Redaksi DelikAntara.com
Fakta di Balik Intelektual.
Kami kawal administrasi, kami jaga keadilan wilayah.
Laporan: Aby Razak















