KENDARI, DELIKANTARA.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Polda Sultra mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di tiga titik di Kelurahan Kampung Salo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 11 orang untuk pemeriksaan lebih lanjut serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan non narkotika.
Hasil kegiatan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Dachara, Jumat 16/10/2026. Konferensi pers dipimpin Kapolda Sultra Irjen Pol Dr Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H, bersama Wakapolda Sultra Brigjen Pol Budi Hermawan, S.I.K, didampingi Karo Ops, Dirresnarkoba, dan Kabid Humas Polda Sultra.
Kapolda Sultra menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia yang diteruskan melalui perintah Kapolri, sekaligus implementasi program Quick Wins Kapolri untuk memulihkan wilayah yang terdampak permasalahan narkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan bergerak di sejumlah lokasi di Jalan Nangka dan Lorong Levis, Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Dari lokasi pertama, petugas mengamankan tiga orang berinisial FM alias F, SW alias Y, dan VN alias V. Berdasarkan pemeriksaan awal, dua orang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis amfetamin, sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif.
Di lokasi kedua, petugas mengamankan dua orang berinisial MF alias R dan MH alias A. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan satu orang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis amfetamin, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.
Dari kedua lokasi tersebut, petugas menyita 13 alat isap atau bong, plastik bekas dan klip kosong, sebuah kotak yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu, 11 korek gas, lima telepon genggam, lima kamera CCTV beserta perangkat pendukungnya, serta tiga lembar catatan transaksi narkotika.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain, antara lain senjata tajam berupa taji atau pisau ayam, dua selongsong peluru, dua busur, tiga pisau, satu arit, satu gerinda, dua unit handy talky HT, satu tabung gas airsoft gun.
Barang bukti ini menunjukkan Kampung Salo bukan sekadar lokasi penyalahgunaan narkoba, tapi sudah dilengkapi sistem pengamanan ala kampung narkoba dengan CCTV, HT, hingga senjata tajam dan busur untuk melawan petugas.
FAKTA DIBALIK INTELEKTUAL:
Di balik 13 bong dan kotak sabu yang disita, ada fakta yang lebih mengerikan. 5 CCTV dan 2 HT serta 3 catatan transaksi yang disita menunjukkan Kampung Salo bukan sekadar tempat pemakai nongkrong, tapi jaringan bandar terorganisir dengan sistem keamanan modern.
CCTV dipasang di Jalan Nangka untuk memantau aparat masuk. HT digunakan untuk komunikasi antar penjaga. Catatan transaksi digunakan untuk menghitung omzet harian. Lorong Levis yang sempit dipilih agar mudah kabur.
Ditambah 2 selongsong peluru, 2 busur, 3 pisau, 1 arit, dan taji pisau ayam, menunjukkan Kampung Salo bukan hanya kampung narkoba, tapi juga kampung bersenjata yang rawan kekerasan.
Karena itu, gerebek 3 titik yang dipimpin langsung Kapolda Sultra Irjen Himawan Bayu Aji bersama Wakapolda Brigjen Budi Hermawan adalah implementasi nyata instruksi Presiden dan Quick Wins Kapolri untuk memulihkan wilayah terdampak narkoba.
Jika Kampung Salo pulih, warga Kendari akan percaya polisi hadir. Jika dibiarkan, generasi muda Kendari akan rusak karena narkoba. 13 bong sama dengan 13 masa depan anak muda yang terancam rusak.
Polda Sultra sudah tancap gas. Kini giliran warga Kendari menjaga Kampung Salo agar tidak kembali menjadi sarang narkoba.
Dengan demikian, fakta dibalik intelektual menunjukkan penggerebekan Kampung Salo di Jalan Nangka dan Lorong Levis ini adalah bukti keseriusan Polda Sultra di bawah Kapolda Irjen Himawan Bayu Aji dalam menjalankan instruksi Presiden dan program Quick Wins Kapolri.
11 orang diamankan, 13 bong disita, dan fakta bahwa 2 orang positif amfetamin serta ditemukannya catatan transaksi, CCTV, HT, hingga senjata tajam dan selongsong peluru membuktikan Kampung Salo selama ini adalah kampung narkoba yang terorganisir dan kini berhasil dibersihkan.
Penulis: Aby Razak















