Prabowo Bongkar Aib Pemda: Uang Sudah Ditransfer Pusat, Malah Ngendon di Bank!

Prabowo Bongkar Borok Anggaran Daerah: Uang Sudah Ditransfer Pusat Rp1 Miliar Per Desa, Malah Nganggur di Bank, Jembatan Desa Rp400 Juta Tak Dibangun-Bang

banner 120x600

JAKARTA, DELIK ANTARA.COM – Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengelolaan anggaran pemerintah daerah yang dinilai belum optimal.

Menurut Prabowo, terdapat anggaran yang sudah ditransfer pemerintah pusat ke daerah, tetapi tidak digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam kebijakan pengelolaan Transfer ke Daerah atau TKD.

Prabowo menyebut sebagian anggaran pemda tersimpan di perbankan atau tidak dapat digunakan karena persoalan di tingkat daerah.

Kadang-kadang aneh, uang oleh pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti. Ditaruh di bank, ada macam-macam. Atau ada konflik antara bupati sama DPR. Antara gubernur sama DPR. Jadi uang sudah kita transfer. Ga dipakai, ucap Prabowo dalam Program Presiden Menjawab, Rabu 16 September 2026.

Prabowo menegaskan bahwa transfer anggaran ke daerah seharusnya digunakan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski pemda memiliki kewenangan mengelola anggaran sesuai kebutuhan dan prioritas masing-masing, penggunaannya harus efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menyoroti pembangunan infrastruktur dasar di desa yang dinilai belum sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan.

Ini desentralisasi sudah jalan berapa? 25 tahun ya. Dana sudah kita turunkan ke tiap desa. Satu miliar. Selama 10 tahun terakhir. Transfer ke daerah sudah. Kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat? Padahal jembatan itu hanya Rp400 juta, ucapnya.

Prabowo mempertanyakan efektivitas pemanfaatan anggaran yang telah disalurkan pemerintah pusat kepada daerah. Ia menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus berorientasi pada hasil dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pemerintah pusat, menurutnya, perlu memastikan setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN maupun ditransfer ke daerah dapat menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

DelikAntara.com Mencatat Beberapa Poin – FAKTA DI BALIK INTELEKTUAL Juga Ladasan Hukumya :

1. Fakta Anggaran: Dana Nganggur di Bank Adalah Silpa Yang Merugikan Rakyat.

Ketika dana transfer ke daerah disimpan di bank, itu menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa. Uang rakyat tidak berputar, bunga bank dinikmati segelintir oknum, sementara jembatan desa Rp400 juta tidak terbangun. Ini yang dibongkar Prabowo.

2. Fakta Politik: Konflik Bupati vs DPRD dan Gubernur vs DPRD Jadi Biang Kerok.

Prabowo menyebut bukti adanya konflik kepala daerah dengan legislatif yang membuat APBD tidak bisa dipakai. Ini fakta politik lokal di Konawe, Sultra dan banyak daerah: APBD telat disahkan, program mangkrak, rakyat jadi korban ego politik.

3. Fakta Desentralisasi: 25 Tahun Otonomi, Desa Dapat Rp1 Miliar, Tapi Jembatan Tidak Ada.

Hitungan Prabowo tajam. Dana desa Rp1 miliar per tahun selama 10 tahun berarti Rp10 miliar per desa. Jembatan hanya Rp400 juta, tidak sampai 5 persen. Jika jembatan tidak ada, kemana larinya Rp9,6 miliar? Ini pertanyaan yang harus dijawab kades dan bupati.

4. Fakta TKD: Evaluasi Transfer Ke Daerah Adalah Jurus Prabowo Untuk Pastikan APBN Tepat Sasaran.

Kebijakan TKD 2026 yang dievaluasi bukan untuk mengurangi hak daerah, tapi untuk memastikan uang pusat tidak ditimbun di bank daerah. Prabowo ingin setiap rupiah APBN ada hasil nyata di desa.

1. UUD 1945 Pasal 18 dan 18A – Otonomi Daerah.

2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah – Kewenangan pengelolaan keuangan daerah.

3. UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah – Dasar hukum Transfer ke Daerah TKD.

4. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa – Dana Desa Rp1 Miliar.

5. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dengan demikian Uang Sudah Ditransfer Pusat, Tapi Disimpan di Bank, Rakyat Menunggu Jembatan, Pejabat Menunggu Bunga Bank.

Desentralisasi 25 Tahun, Dana Desa 10 Miliar, Jembatan Rp400 Juta Tak Dibuat, Dimana Nurani Anggaran?

Jangan Biarkan APBN Tidur di Bank, Bangunkan Untuk Jembatan Desa.

Konflik Bupati vs DPRD Boleh, Tapi Jangan Korbankan Jembatan Rakyat.

 

Penulis: Aby Razak

 

#PrabowoSubianto #TransferKeDaerah #AnggaranDaerah #DanaDesa #APBN #PemerintahDaerah #DelikAntara

banner 325x300 banner 1600x450

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *