KENDARI, DELIK ANTARA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali tancap gas membongkar borok lama yang melukai rakyat miskin.
KPK memanggil 38 orang. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial bansos beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH.
Pemanggilan 38 saksi ini adalah gelombang kedua dalam sepekan. Sebelumnya, KPK telah memanggil 27 saksi sejak Senin hingga hari ini, Minggu (13/9/2026). Dengan demikian, total 65 orang saksi telah dipanggil KPK hanya dalam waktu 6 hari untuk kasus yang sama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut dan Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Hingga Sore hari.
Kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020-2021.
Periode 2020-2021 adalah masa paling kelam bagi rakyat Indonesia. Pandemi Covid-19 melanda, ekonomi hancur, rakyat lapar. Negara hadir dengan Bansos Beras PKH. Namun di saat rakyat menunggu beras 15 kg, justru ada oknum yang menjadikannya ladang korupsi.
Modus yang didalami KPK diduga terkait pengurangan kualitas dan kuantitas beras, mark-up harga angkut, dan penunjukan vendor secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.
Dengan dipanggilnya 38 saksi baru yang mayoritas berasal dari unsur vendor, transporter, pejabat Kemensos, dan Bulog, sinyal penetapan tersangka baru semakin menguat.
BERIKUT BEBERAPA POIN FAKTA DI BALIK ANALISIS INTELEKTUAL & BERKEKUATAN HUKUM
1. Fakta Hukum: Mengapa 2020-2021 Baru Dibongkar 2026? – Ini Pengembangan, Bukan Kasus Baru.
Publik bertanya, kenapa kasus 2020-2021 baru diusut lagi 2026? Jawabannya: ini adalah pengembangan penyidikan. KPK menggunakan Pasal 1 UU Tipikor tentang penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara yang tidak ada kadaluwarsanya untuk kasus korupsi di atas Rp 1 Miliar.
Pada 2020-2021, KPK sudah menjerat Mensos Juliari Batubara dalam kasus bansos Covid. Namun kasus Bansos Beras PKH adalah klaster berbeda dengan vendor dan aktor berbeda. KPK kini menemukan bukti baru Novum dari hasil audit BPK RI.
2. Fakta Angka: 65 Saksi Dalam Sepekan = Ada Tersangka Besar.
Dalam teori penyidikan KPK, pemanggilan 27 + 38 = 65 saksi dalam sepekan bukan untuk saksi biasa. Ini adalah pemanggilan untuk mengunci keterangan sebelum menetapkan tersangka korporasi atau pejabat eselon I Kemensos. Pola ini sama seperti saat KPK menetapkan tersangka kasus Bansos 2020 lalu
3. Fakta Sosiologis: Beras PKH Adalah Nafas Rakyat Miskin.
Bansos Beras PKH 15 kg per KPM adalah hidup mati bagi 10 juta keluarga miskin saat pandemi. Jika beras itu dikurangi jadi 13 kg, kualitas medium diganti kualitas jelek, maka yang lapar adalah anak-anak. Inilah yang membuat kasus ini extraordinary crime – kejahatan kemanusiaan, bukan sekadar korupsi.
4. Fakta Politik: Sinyal Bersih-Bersih Bansos Era Baru.
Pemanggilan 38 saksi ini menjadi pesan keras bagi pemerintahan baru: bansos tidak boleh lagi jadi bancakan. KPK ingin memastikan program PKH dan bansos beras 2026 yang nilainya Rp 50 Triliun bersih dari korupsi.
1. UUD 1945 Pasal 28F dan Pasal 33
2. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4
3. UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK
4. UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Pasal 2 dan 3 – Kerugian Negara
5. UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP – Pemanggilan Saksi
6. Peraturan Pimpinan KPK No. 1 Tahun 2024 tentang Penanganan Perkara
“Dari Gedung Merah Putih KPK, Pesan Tegas Menggema: Beras Untuk Rakyat Miskin Bukan Untuk Diperkaya Pejabat.”
“65 Saksi Dipanggil Dalam Sepekan, KPK Tidak Sedang Main-Main. Ada Yang Akan Menangis di Balik Jeruji Karena Beras Bansos.”
“Saat Rakyat Antri Beras 15 Kg di Masa Pandemi, Ada Yang Hitung Untung Dari Setiap Kilogram Yang Dicuri – Hari Ini Waktunya Dihitung KPK.”
“Korupsi Bansos Adalah Korupsi Paling Hina. Ia Mencuri Dari Piring Nasi Orang Yang Sedang Lapar.”
“Bansos Beras PKH 2020-2021 Adalah Luka Lama Yang Belum Sembuh, Hari Ini KPK Kembali Membuka Perbannya.”
Laporan: Redaksi
#KPK #BansosBeras #PKH #KorupsiBansos #Kemensos #65Saksi #BansosPKH #DelikAntara #BreakingNews















