Empat Brigjen Polisi Digeser ke Baintelkam Polri, Kapolri Mutasi 146 Pati Pamen Lewat 2 Telegram!

banner 120x600

JAKARTA, DELIK ANTARA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besar besaran terhadap 146 personel perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Mutasi tertanggal Jumat, 31 Juli 2026 ini juga mencakup pergeseran 4 perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi ke Badan Intelijen Keamanan Baintelkam Polri.

Dari jumlah tersebut, 3 orang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar dipromosikan naik pangkat satu tingkat menjadi Brigjen dan langsung mengisi jabatan strategis di Baintelkam.

Mutasi ini tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri tertanggal 31 Juli 2026 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Anwar:

ST 1584 VII KEP 2026: Sebanyak 119 personel

ST 1585 VII KEP 2026: Sebanyak 27 personel

Total 146 pati dan pamen mengalami rotasi, promosi, dan penugasan baru.

Baintelkam menjadi salah satu satuan kerja yang paling banyak mendapat penyegaran. 4 Brigjen kini bertugas di sana, termasuk 3 nama baru yang naik pangkat:

DAFTAR 3 BRIGJEN BARU DI BAINTELKAM POLRI

1. Brigjen Pol Dally Achmad Mutiara

Jabatan Lama: Wadir Sosbud Baintelkam Polri

Jabatan Baru: Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri

Menggantikan: Brigjen Pol Bayu Aji

2. Brigjen Pol Zefanja Honpry Dapas

Jabatan Lama: Agen Intelijen Kepolisian Utama TK I Baintelkam Polri

Jabatan Baru: Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri

Menggantikan: Brigjen Pol Asep Ruswanda

3. Brigjen Pol Hadi Wiyono

Jabatan Lama: Dirintelkam Polda Kaltim

Jabatan Baru: Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri

Menggantikan: Brigjen Pol Akhmad Jamal Yuliarto

Satu Brigjen lainnya juga digeser ke Baintelkam dalam paket mutasi yang sama.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir menegaskan bahwa mutasi adalah hal biasa dalam dinamika organisasi.

“Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus upaya penyegaran dan penguatan organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan semakin optimal,” ujar Irjen Pol Johnny Edison Isir.

Menurutnya, rotasi ini bertujuan untuk penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta optimalisasi pelaksanaan tugas di lapangan.

Mutasi ini memiliki dasar hukum yang kuat:

1. UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI Pasal 14: Kapolri berwenang membina karier anggota Polri.

2. Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja dan Pembinaan Karier: Rotasi untuk profesionalisme.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri: Pengaturan mutasi dan promosi.

Pemberitaan ini disusun sesuai Kode Etik Jurnalistik: akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Mutasi 146 perwira adalah cermin bahwa Polri terus berbenah.

Baintelkam sebagai mata dan telinga Polri kini diperkuat dengan 4 Brigjen baru. Harapannya, intelijen Polri semakin tajam dalam membaca ancaman, menjaga stabilitas, dan melindungi masyarakat.

Penyegaran bukan sekadar memindahkan kursi. Ini tentang menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat, demi keamanan 280 juta rakyat Indonesia.

 

Laporan: Radaksi

banner 325x300 banner 1600x450

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *