BANDUNG, DELIK ANTARA.COM – Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, Perum BULOG memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penyaluran Bantuan Pangan berupa beras dan MinyaKita kepada masyarakat. Program ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han menegaskan, penyaluran bantuan pangan ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui BULOG dalam menyasar kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami berharap program ini tidak hanya meringankan beban keluarga penerima manfaat, tetapi juga turut menjaga kondisi harga pangan, baik beras maupun MinyaKita, agar tetap terkendali di tingkat konsumen,” ujarnya di sela penyerahan Bantuan Pangan di Kantor Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2026).
Melalui program ini, setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) memperoleh bantuan untuk dua bulan alokasi penyaluran berupa 20 kilogram beras dan 4 liter MinyaKita.
“Khusus di Desa Arjasari, bantuan disalurkan kepada 1.447 Penerima Bantuan Pangan, dengan total bantuan mencapai 28.940 kilogram beras dan 5.788 liter MinyaKita. Total Penerima Bantuan Pangan Kab. Bandung 460.699 PBP,” tambah Ahmad Rizal.
Secara nasional, program ini menyasar sekitar 33,2 juta Penerima Bantuan Pangan di seluruh Indonesia.
“Hingga saat ini, bantuan yang telah diterima masyarakat mencapai sekitar 260 juta kilogram beras dan 52 juta liter MinyaKita, yang disalurkan secara bertahap kepada masyarakat penerima di berbagai wilayah,” pungkasnya.
Kehadiran BULOG dalam program ini tidak hanya mencerminkan fungsi distribusi, tetapi juga memperlihatkan peran strategis perusahaan dalam menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Distribusi bantuan pangan yang masif diharapkan mampu menahan laju inflasi pangan, menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, serta mencegah gejolak harga di pasar.
Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari strategi jaring pengaman sosial pemerintah dalam merespons tekanan ekonomi global dan domestik.
Berdasarkan Perpres No. 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, BULOG memiliki mandat untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok.
Sementara itu, UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan menegaskan negara bertanggung jawab atas ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan bagi seluruh rakyat.
Program ini juga sejalan dengan SDGs Tujuan 2: Tanpa Kelaparan dan Tujuan 1: Tanpa Kemiskinan. Dengan menyasar 33,2 juta KPM, pemerintah berupaya mencegah kemiskinan ekstrem dan kerawanan pangan di tingkat rumah tangga.
DelikAntara.com akan terus mengawal distribusi bantuan pangan dan kebijakan ketahanan pangan nasional demi transparansi dan akuntabilitas publik.
Kirim informasi dan aduan terkait penyaluran bantuan pangan di daerah Anda ke redaksi@delikantara.com dengan subjek #BantuanPangan.
















