Breaking News: Kemendagri-KPK Bentuk Tim Gabungan Antikorupsi, Sultra Masuk 10 Klaster!

banner 120x600

JAKARTA, DELIK ANTARA.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membentuk tim gabungan untuk memetakan risiko dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masih maraknya temuan penyimpangan di tingkat Pemda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga kelurahan dan desa.

Mengutip dari Breaking News Metro TV keterangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jumat malam 24/7/2026, tim gabungan ini akan dibagi ke dalam 10 klaster wilayah.

Pembagian klaster bertujuan agar pemetaan risiko korupsi lebih terarah dan pembinaan dapat dilakukan secara masif hingga ke daerah.

“Kami ingin memastikan setiap daerah mendapatkan pembekalan terkait area rawan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Sasaran pembinaan tim gabungan Kemendagri-KPK ini sangat luas. Meliputi:

1. Kepala Daerah: Gubernur, Bupati, dan Wali Kota

2. Pimpinan DPRD: Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

3. Dinas Pengelola Sektor Strategis: Seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPKAD, dan Dinas yang mengelola pengadaan barang jasa

Materi yang akan diberikan mencakup identifikasi area rawan, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), transparansi anggaran, hingga pencegahan konflik kepentingan.

Tim gabungan akan memfokuskan pembinaan pada sektor yang selama ini menjadi titik rawan korupsi di daerah.

Antara lain pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana transfer pusat, perizinan, tata ruang, hingga pengelolaan dana desa dan dana kelurahan.

KPK menegaskan pendekatan yang digunakan bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan pendampingan.

Dengan terbentuknya tim gabungan ini, Kemendagri dan KPK berharap tata kelola pemerintahan di daerah semakin bersih, akuntabel, dan melayani.

Pemerintah daerah diimbau proaktif mengikuti pembinaan dan segera membenahi sistem yang rentan.

DelikAntara.com akan terus memantau implementasi tim gabungan ini di wilayah Sulawesi Tenggara khususnya Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Selatan, serta Konawe Kepulauan.

 

Laporan: Tim Redaksi

banner 325x300 banner 1600x450

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *