Dugaan Suap Ratusan Juta Jalur Mandiri FK Unsoed. KPK: Transaksional Sudah Terjadi di Gerbang Kampus
JAKARTA, DELIK ANTARA.COM – Ruang akademik yang seharusnya menjadi gerbang cita-cita, diduga berubah jadi ruang transaksi. Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan di dunia pendidikan.
Kali ini sasarannya Universitas Jenderal Soedirman Unsoed Purwokerto, Jawa Tengah. Rektor Unsoed Prof Dr Ir Akhmad Sodiq, MSc Agr menjadi salah satu pihak yang diamankan tim penyidik KPK, Kamis 20/8/2026 malam.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut.
“Rektor dan beberapa pihak lainnya dari Unsoed,” kata Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi DelikAntara.com, Jumat 21/8/2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Rektor Akhmad Sodiq, KPK juga mengamankan:
1. Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof Dr Ir Noor Farid, M.Si
2. Wakil Rektor III Unsoed Prof Dr Norman Arie Prayogo
3. Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed Eko Sumanto
4. Dian Mulia Wardhana alias Kating, Staf Khusus Wakil Rektor III
5. Mulyono alias Nano, pihak luar kampus
6. Adhi Wiharto, pihak ketiga yang disebut sebagai Wakil Ketua DPC Gerindra Banyumas
Ketujuh orang tersebut digiring ke Mapolresta Banyumas untuk pemeriksaan intensif pada Kamis malam sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Sekitar pukul 22.45 WIB, tim KPK pertama kali membawa keluar Norman Arie Prayogo, Eko Sumanto, Kating, Mulyono alias Nano, dan Adhi Wiharto dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas.
Saat dicecar wartawan, Norman hanya menjawab singkat.
“Mau dilanjutkan ke Jakarta pertanyaannya,” ucap Norman sambil masuk ke mobil.
Satu jam kemudian, pukul 23.45 WIB, giliran Wakil Rektor I Noor Farid yang digiring. Noor Farid tampil dengan baju batik dan peci hitam, namun memilih bungkam.
Setyo Budiyanto menyebut operasi ini terkait dugaan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.
“Dugaan adanya pengkondisian penerimaan mahasiswa baru,” kata Setyo.
Sumber internal Tribun menyebut fokus penyidikan ada pada jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unsoed.
“Ada isu suap menyuap nominalnya ratusan juta Rupiah,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah.
KPK menduga penerimaan oleh penyelenggara negara terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Budi Prasetyo menyayangkan dugaan korupsi terjadi di lingkungan pendidikan.
“Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter,” ujarnya.
“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ucap Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis secara rinci seluruh barang bukti yang disita.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
DelikAntara.com menjunjung asas praduga tak bersalah. Pemberitaan ini merupakan bagian dari kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik. Proses hukum sepenuhnya berada di tangan KPK.
Laporan: Tim Redaksi Hukum DelikAntara.com















