KPK Evaluasi Desa Antikorupsi Ahuawatu, Bupati Konawe Paparkan Capaian Ketahanan Pangan dan Peternakan!

banner 120x600

KONAWE, DELIKANTARA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) implementasi indikator Desa Antikorupsi di Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Sultra, Rabu (4/11/2026).

Kunjungan ini memiliki nilai historis. Desa Ahuawatu merupakan satu-satunya desa di Sultra yang ditetapkan KPK sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2023 mewakili 22 Provinsi se-Indonesia. Penetapan dilakukan pada Launching Nasional di Lapangan Bukit Barisan, Desa Tengin Baru, Sepaku, Penajam Paser Utara Kaltim, 28 November 2023 lalu.

Desa Antikorupsi adalah program KPK sejak 2021. Dimulai 1 desa Panggungharjo Jogja 2021, 10 desa 2022, dan 22 desa 2023. Tujuannya mencegah korupsi dana desa. Data KPK, sepanjang 2015-2022 terdapat 851 kasus dengan 973 pelaku korupsi melibatkan kepala desa dan perangkatnya, padahal negara telah mengucurkan 278 triliun dana desa 2005-2022.

Penilaian Desa Antikorupsi menggunakan 5 komponen utama dan 18 indikator: 1. Penataan Tata Laksana Desa, 2. Penguatan Pengawasan, 3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, 4. Penguatan Partisipasi Masyarakat, 5. Penguatan Kearifan Lokal Desa. Penilaian dilakukan KPK bersama Kemendagri, KemenDes PDTT, Kemenkeu, dan Inspektorat.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., turut memaparkan sejumlah kondisi dan program pembangunan daerah, khususnya sektor pertanian dan peternakan dengan data faktual.

Yusran menjelaskan, sektor pertanian di Kabupaten Konawe hingga saat ini masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat dan menjadi lumbung pangan Sultra. Berdasarkan data resmi, Kabupaten Konawe secara konsisten berada pada kelompok IKP Prioritas 6 kategori daerah dengan ketahanan pangan tinggi.

Indeks Ketahanan Pangan IKP Konawe terus meningkat dari skor 66 peringkat 308 nasional pada 2018 menjadi 77,6 peringkat 99 nasional pada 2025 kategori Stabil. Produksi padi Konawe 2025 sebesar 241.504 ton, tertinggi di Sultra. Luas panen padi Konawe 2025 mencapai 54.057 hektare naik 10,9% dari 48.743 hektare tahun 2024 menurut BPS Sultra. Total lahan yang dapat dikembangkan untuk pertanian 249.733 Ha dengan sawah irigasi teknis 97.050 Ha. Didukung 70 Bendung, 85 Embung, dan 44 Dam Parit.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya memberikan perhatian terhadap berbagai infrastruktur pendukung, termasuk kondisi jalan yang digunakan masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian. Sejumlah ruas jalan usaha tani yang mengalami kerusakan masih dalam proses perbaikan yang saat ini sementara berjalan.

Yusran Akbar juga menjelaskan bahwa keberadaan bendungan menjadi salah satu infrastruktur yang mendapat perhatian serius pemerintah daerah karena memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan pertanian, khususnya persawahan. Yang dimaksud adalah Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.

Bendungan Ameroro diresmikan Presiden Joko Widodo pada 14 Mei 2024 dengan biaya APBN Rp1,57 Triliun. Memiliki kapasitas tampung 88 juta meter kubik, luas genangan 244,06 hektare, tinggi 82 meter. Manfaatnya: meningkatkan layanan irigasi seluas 3.363 hektare [1.903 Ha Ameroro + 1.460 Ha Meraka], meningkatkan intensitas pertanaman dari IP 200% menjadi IP 300% sehingga petani yang sebelumnya panen 2 kali setahun bisa 3 kali setahun, melayani kebutuhan air baku 511 liter per detik, PLTMH 1,3 MW, dan mereduksi banjir hingga 443 m3 per detik yang mengamankan 8 kecamatan: Uepai, Lambuya, Unaaha, Wawotobi, Wonggeduku, Anggaberi, Konawe, dan Pondidaha.

Menurutnya, kondisi ketersediaan air di Kabupaten Konawe relatif stabil, bahkan saat memasuki musim kemarau. Hal tersebut turut mendukung aktivitas pertanian masyarakat.

“Pada saat musim kemarau, kondisi air di Konawe masih stabil. Bahkan ketika Menteri datang berkunjung, kondisi persawahan kita tetap terjaga,” jelasnya.

Selain sektor pertanian, Yusran juga memaparkan program pemerintah daerah dalam pengembangan peternakan, khususnya sapi dan ayam. Bupati Konawe mengatakan, sebagian besar masyarakat di pedesaan telah memiliki ternak sapi.

Oleh karena itu, pemerintah daerah memprioritaskan bantuan pembangunan kandang agar ke depan pengelolaan ternak dapat dilakukan secara lebih baik melalui sistem penggemukan di dalam kandang.

“Kalau masyarakat di Konawe ini kebanyakan sudah memiliki sapi. Karena itu, program yang kami alokasikan salah satunya pembangunan kandang, sehingga ke depan sapi bisa digemukkan di dalam kandang,” ungkapnya.

Menurut Yusran, pemerintah daerah juga tengah menggodok pengembangan kawasan peternakan yang lokasinya diupayakan jauh dari permukiman warga, sehingga aktivitas peternakan tidak mengganggu lingkungan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah memilih pembangunan kandang dengan ukuran lebih kecil agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak kelompok tani.

“Kami kecilkan ukuran kandangnya supaya seluruh kelompok tani bisa mendapatkan bantuan. Kalau kandangnya dibuat besar, tentu tidak semua kelompok bisa terakomodasi, apalagi anggarannya juga cukup besar,” jelasnya.

Sementara untuk pengembangan peternakan ayam, Yusran mengatakan pemerintah daerah telah memberikan imbauan dan membuka peluang bantuan bagi masyarakat maupun kelompok yang memiliki lokasi sesuai untuk pengembangan usaha tersebut.

Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap pengembangan ayam kampung dan ayam petelur sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas peternakan masyarakat.

Melalui program tersebut, Pemkab Konawe berharap sektor pertanian dan peternakan dapat terus berkembang serta memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan semangat Desa Antikorupsi yang mengedepankan tata kelola transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, fakta dibalik intelektual menunjukkan kunjungan KPK ke Ahuawatu Pondidaha bukan sekadar monev biasa, tapi evaluasi percontohan nasional Sultra yang harus dijaga integritasnya.

Ketika Bupati Yusran Akbar memaparkan data produksi 241.504 ton, IKP 77,6, dan Bendungan Ameroro 88 juta m3 untuk 3.363 Ha, itu menegaskan bahwa tata kelola antikorupsi di desa menjadi fondasi ketahanan pangan daerah. Dana desa yang besar harus dikelola bersih agar irigasi, jalan usaha tani, dan bantuan kandang sapi kecil merata benar-benar sampai ke rakyat, bukan dikorupsi!

 

Laporan: Aby Razak

banner 325x300 banner 1600x450

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *