BREAKING! : DPRD Konawe Gelar RDPU, Antrean BBM Bersubsidi Jadi Sorotan Publik

RDPU Hasilkan 3 Sikap: Adil untuk Pengantri, Tegas untuk Mafia, Pro Petani

banner 120x600

KONAWE, DELIK ANTARA.COM – Panjangnya antrean di SPBU dan mahalnya BBM eceran membuat DPRD Kabupaten Konawe angkat bicara. Kamis 20/8/2026, lembaga legislatif menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum untuk membedah persoalan distribusi BBM bersubsidi.

Hasilnya tegas. Tidak ada pelarangan total terhadap motor Thunder dan sejenisnya. Yang ada adalah pembatasan, pengawasan ketat, dan prioritas untuk petani serta wilayah pelosok.

“Jangan dilarang. Tapi batasi. Mereka juga punya hak yang sama,” tegas Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya.

RDPU yang digelar di Gedung DPRD Konawe dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Made Asmaya. Hadir mendampingi anggota DPRD Fakrudin, Jemi S. Imran, dan Kristian Tandabioh.

Dari unsur pemerintah hadir Asisten II Setda Konawe H. Gunawan Samad, Kadisperindag Dra. H. Muh. Akib Ras, Plt. Kadishub Febri Malaka, dan Kanit Tipidter Polres Konawe Ipda Yaya Andika. Hadir juga perwakilan Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU se-Kabupaten Konawe, aktivis, dan elemen masyarakat.

Dalam rapat, DPRD menyoroti tiga persoalan krusial:

1. Antrean Panjang di SPBU

Masyarakat mengeluhkan waktu antre yang lama dan BBM yang sering habis di tengah hari. Kondisi ini dinilai mengganggu aktivitas ekonomi warga.

2. Pengisian Berulang dengan Motor Thunder dan Bison

Aktivitas pengisian berulang menggunakan motor jenis Thunder, Bison dan sejenisnya menjadi perhatian. Diduga kuat dilakukan oleh oknum yang sama untuk dijual kembali ke pengecer.

3. Kebutuhan Solar Subsidi Petani dan Wilayah Pelosok

Petani kesulitan mendapat solar untuk alsintan. Warga di wilayah pelosok juga kesulitan akses karena jarak SPBU yang jauh.

Selain itu, Ketua DPRD I Made Asmaya menolak wacana pelarangan total terhadap motor tertentu.

“Pengantri motor Thunder atau sejenisnya jangan dilarang, tetapi dilakukan pembatasan. Mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan BBM subsidi,” ujar Asmaya.

Ia mengakui, sebagian pengguna motor tersebut justru membantu warga pelosok yang jauh dari SPBU.

“Sebagian mereka membantu memenuhi kebutuhan BBM masyarakat di wilayah pelosok yang memiliki keterbatasan akses menuju SPBU.”

Namun Made menekankan pentingnya keadilan.

“Mari kita sama-sama memberikan peluang kepada seluruh masyarakat Konawe untuk mendapatkan BBM. Jangan sampai yang antre empat sampai lima kali dalam satu hari itu-itu saja orangnya,” tegasnya.

Kesimpulan RDPU: Berlakukan pembatasan frekuensi pengisian untuk kendaraan tertentu. Bukan pelarangan.

“Tadi teman-teman memberikan masukan supaya motor Thunder, Bison dan motor-motor yang sejenisnya cukup dikasih batasan dan jangan dilarang,” ungkap Asmaya.

DPRD juga menyoroti lemahnya pengawasan internal SPBU. Sejumlah aktivis dalam RDPU menyampaikan dugaan adanya kongkalikong antara pengantri dan petugas.

Asmaya mengeluarkan peringatan keras.

“Saya minta kepada seluruh pimpinan SPBU, tolong awasi anggotanya mulai dari awal datangnya BBM sampai dengan penjualan. Karena saya akan perintahkan anggota saya untuk mengawasi langsung terkait SPBU,” katanya.

Ia tidak main-main.

“Saya tidak mau ada kongkalikong antara pengantri dan petugas. Kalau sampai saya dapat petugasnya dan terkonfirmasi masih dibiarkan, maka saya akan membuat rekomendasi untuk penutupan sementara,” tandasnya.

Kebutuhan sektor pertanian juga jadi perhatian khusus DPRD.

Asmaya meminta agar petani yang butuh solar untuk alat dan mesin pertanian tidak dipersulit.

“Yang penting jangan jerigen besar. Kalau jerigen kecil tetap kita berikan pelayanan, apalagi kalau petani,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan distribusi harus membedakan antara kebutuhan produktif dan kebutuhan spekulasi.

RDPU menghasilkan empat rekomendasi yang akan disampaikan ke Bupati Konawe dan Pertamina:

1. Penerapan Sistem Pembatasan: Atur kuota dan frekuensi pengisian per kendaraan per hari di seluruh SPBU.

2. Pengawasan Berlapis: Pengelola SPBU wajib memperketat pengawasan dari kedatangan pasokan hingga penjualan. Aparat dan DPRD akan melakukan pengawasan langsung.

3. Prioritas Petani dan Wilayah Pelosok: Pastikan solar bersubsidi untuk alsintan tersedia dan mudah diakses dengan mekanisme khusus.

4. Penindakan Tegas: Tidak ada toleransi bagi SPBU atau oknum yang terlibat penyimpangan. Sanksi mulai dari teguran hingga rekomendasi penutupan sementara.

DPRD berharap Pertamina, pengelola SPBU, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum memperkuat koordinasi agar tata kelola BBM bersubsidi lebih transparan, tertib, dan tepat sasaran.

RDPU ini menegaskan satu hal. Masalah BBM bersubsidi di Konawe tidak bisa diselesaikan dengan cara melarang satu kelompok.

Solusinya adalah sistem yang adil. Batasi yang serakah. Lindungi yang butuh. Awasi yang nakal.

Dengan begitu, BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak, termasuk petani dan warga di pelosok Konawe.

 

Penulis: Aby Razak

banner 325x300 banner 1600x450

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *