KENDARI, DelikAntara.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., menghadiri acara serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe yang diselenggarakan di Padi Padi Resto kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/5/2026).
Dalam acara tersebut, tongkat komando Kantor Pertanahan Konawe resmi berpindah dari Ibu Rully Handayani, S.H., M.Kn. kepada Bapak Edison, S.ST., M.M. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe yang baru.
“Selamat datang Bapak Edison, S.ST., M.M. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe yang baru. Terima kasih Ibu Rully Handayani, S.H., M.Kn. atas segala dedikasinya dan selamat bertugas di tempat yang baru,” ucap Asmaya sapaan akrabnya.

Kehadiran Ketua DPRD Konawe dalam sertijab ini menandakan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif daerah dengan instansi vertikal ATR/BPN.
Sektor pertanahan menjadi kunci penyelesaian konflik agraria, sertifikasi aset daerah, dan percepatan investasi di Konawe.
Asmaya menegaskan DPRD Konawe siap mendukung program Kantor Pertanahan, terutama terkait penataan aset Pemda, PTSL, dan pencegahan mafia tanah. “Pertanahan yang tertib adalah fondasi pembangunan. DPRD akan kawal bersama,” ujarnya.
Kepala Kantah Konawe yang baru, Edison, mewarisi sejumlah pekerjaan rumah. Isu aset Pemkab Konawe yang belum bersertifikat, tumpang tindih lahan, dan peningkatan kualitas layanan PTSL jadi tantangan utama.

Sebelumnya, KPK dan ATR/BPN dalam rakor Sultra menyoroti banyaknya aset bermasalah di daerah, termasuk Konawe. Edison diharapkan membawa terobosan transformasi layanan sesuai 9 program Menteri Nusron Wahid.
Rully Handayani, S.H., M.Kn. meninggalkan Konawe untuk bertugas di tempat baru. Selama memimpin, sejumlah program PTSL dan penertiban aset daerah telah dijalankan. Ucapan terima kasih dari Ketua DPRD jadi penanda kontribusi Rully diapresiasi Forkopimda Konawe.
Sertijab selesai, kerja berat dimulai. Masyarakat Konawe menunggu bukti, bukan pidato: sertifikat cepat, sengketa beres, mafia tanah minggir. Redaksi membuka ruang Hak Jawab 2×24 jam untuk Kantah Konawe.
Laporan: Redaksi
















