Kapolres Edi Raharjono Pimpin Mediasi Bersama Ketua DPRD: Perusahaan Tarik Laporan, Warga Sepakat Jaga Kamtibmas

banner 120x600

KONAWE, DELIK ANTARA.COM – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman terus dilakukan Polres Konawe. Salah satunya melalui fasilitasi mediasi maraton antara PT. Surya Jaya Agrindo Perkasa PT. SJAP, Koperasi Sawit Wonua Mepokoaso, dan kelompok masyarakat pemilik lahan.

Mediasi berlangsung Rabu 26 Agustus 2026 sejak pukul 09.30 WITA hingga 16.10 WITA di Aula Polres Konawe dan dipimpin langsung Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama Ketua DPRD Kabupaten Konawe I Made Asmaya, S.Pd., M.M.

Hasilnya: damai. Perusahaan sepakat tarik laporan polisi, warga sepakat jaga kamtibmas.

Mediasi 7 jam ini dihadiri unsur penting:

1. Polri: Kapolres AKBP Edi Raharjono, Kasat Intelkam IPTU Hamsar, S.H., Kapolsek Wonggeduku IPDA Arisman

2. Legislatif: Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, Ketua Komisi III DPRD sekaligus Ketua Koperasi Sawit Mepokoaso H. A. Ginal Sambari, S.Sos., M.Si.

3. Perusahaan: Pihak PT. SJAP

4. Pemerintah Desa: Kepala Desa Wawosolo

5. Masyarakat: 9 perwakilan pemilik lahan

Seluruh pihak diberi ruang menyampaikan pandangan. Isu utama yang mengemuka:

1. Peta Konses: Ketua Koperasi H. A. Ginal Sambari menjelaskan peta konsesi PT SJAP dan klaim masyarakat terhadap lahan di dalam kawasan

2. Data Plot: Kades Wawosolo dan warga mempertanyakan akurasi plotingan peta

3. Perjanjian Kemitraan: Warga minta kejelasan dokumen perjanjian plasma antara perusahaan dengan ketua kelompok

4. Lahan Tak Produktif: Warga aspirasikan lahan yang dinilai belum digarap dan belum hasil

Pihak PT SJAP menjelaskan perjanjian plasma dilakukan dengan ketua kelompok. Perusahaan juga berkomitmen optimalkan pembukaan lahan agar produktif.

Setelah dialog alot, semua pihak tanda tangan Berita Acara Kesepakatan:

1. Data Pemilik Lahan: Daftar nama pemilik lahan dalam peta kebun PT SJAP dan masuk kelompok H. Abd. Ginal Sambari dinyatakan telah sesuai. Jika ada pergantian nama/lokasi, boleh disesuaikan tanpa mengubah luasan.

2. Jaga Kamtibmas: Masyarakat pemilik lahan sepakat tidak melakukan tindakan yang mengganggu atau menghalangi aktivitas perkebunan PT SJAP.

3. Verifikasi Lahan Tak Produktif: Akan diverifikasi. Perusahaan berkomitmen optimalkan pembukaan dan pemanfaatan lahan tersebut.

4. Damai Hukum: PT SJAP tidak akan menuntut atau melaporkan para pemilik lahan. Perusahaan juga akan menarik laporan polisi yang masih berproses di Polres Konawe.

5. Mekanisme Penyelesaian: Jika muncul persoalan baru, kedepankan musyawarah. Jika buntu, baru tempuh jalur hukum.

Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono menegaskan mediasi adalah bagian dari tugas Polri menjaga stabilitas.

“Polres Konawe berkomitmen menjadi jembatan bagi seluruh pihak untuk mencari solusi yang terbaik. Kami berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dipatuhi bersama sehingga tidak ada lagi tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas maupun aktivitas masyarakat dan perusahaan,” ujar Kapolres Konawe.

Selama mediasi situasi aman, tertib dan kondusif. Polres Konawe akan terus melakukan pemantauan dan deteksi dini pasca mediasi untuk mencegah potensi konflik baru.

LANDASAN HUKUM BERKEKUATAN JURNALISTIK

1. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 14: Polri bertugas memelihara kamtibmas dan memberikan perlindungan.

2. Perkap No. 1 Tahun 2010 tentang Penanganan Konflik Sosial: Mediasi adalah langkah Polri.

3. UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan: Kemitraan perusahaan dengan pekebun harus saling menguntungkan.

4. UU No. 5 Tahun 1960 tentang UUPA: Penyelesaian sengketa tanah diutamakan musyawarah.

5. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Media mengawal transparansi penyelesaian konflik.

6. Kode Etik Jurnalistik: Berimbang dan akurat.

7 jam duduk satu meja.

Bukan untuk berdebat siapa salah siapa benar.

Tapi untuk mencari jalan agar sawit tumbuh, perut warga terisi, dan Konawe tetap aman.

Terima kasih Kapolres AKBP Edi Raharjono, Ketua DPRD I Made Asmaya, Pak Ginal, PT SJAP, dan Bapak-Bapak pemilik lahan Wawosolo.

Kesepakatan hari ini bukan akhir. Ini awal.

Awal untuk saling percaya.

Awal untuk bekerja sama.

Awal untuk Konawe yang damai dan produktif.

Ingat pesan Kapolres: Patuhi bersama. Awasi bersama.

Karena damai itu mahal, tapi lebih murah dari konflik.

 

Laporan: Aby Razak

banner 325x300 banner 1600x450

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *