KONAWE, DELIK ANTARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2026, Jumat, (21/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Konawe I Made Asmaya, S.Pd., M.M. dan berlangsung di ruang sidang utama. Mewakili Bupati Konawe, Sekda Kabupaten Konawe Ferdinand, S.P., M.H. membacakan pidato penjelasan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta pimpinan OPD.
Sekda Ferdinand menegaskan forum ini menjadi momentum strategis pemerintah daerah dan DPRD.
“Forum ini merupakan momentum strategis bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk bersama-sama menyelaraskan rancangan keuangan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Hal ini dilakukan agar setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe,” ungkap Ferdinand saat membacakan pidato penjelasan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Konawe I Made Asmaya, S.Pd., M.M., dalam sambutan pembukaan menegaskan pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 harus menjadi prioritas.
“Rancangan ini adalah dokumen penting. DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawal agar setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat Konawe, bukan hanya jadi angka di atas kertas,” ujar Asmaya.
Asmaya juga menyoroti tingginya belanja pegawai dan rendahnya alokasi infrastruktur.
“Kami di DPRD sepakat. Infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan kesehatan harus jadi prioritas. Jangan sampai belanja pegawai menggerus ruang untuk pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta eksekutif terbuka dalam pembahasan bersama TAPD dan Banggar.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Kami ingin pembahasan berjalan cepat, cermat, dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat,” pungkas Asmaya.
Penyusunan KUA-PPAS Perubahan TA 2026 mengacu pada empat hal: penyesuaian penerimaan transfer daerah, pembekuan hibah, penyesuaian RKP 2026, serta tindak lanjut LHP BPK atas LKPD 2025 dan penggunaan SiLPA.
Kebijakan ini berpedoman pada KEM-PPKF 2026 nasional yang mengusung kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Konawe menetapkan target indikator makro 2026 secara realistis dengan berpatokan pada capaian 2025.
“Target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe Tahun 2026 kita sesuaikan dari semula 12,82% menjadi 13,82%. Ini target yang lebih realistis, namun tetap menjaga daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Ferdinand.
Postur Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 memproyeksikan:
1. Pendapatan Daerah: Rp1,675 triliun, naik Rp47 miliar atau 2,89%. Sektor PAD ditargetkan Rp348,420 miliar melalui optimalisasi pajak industri pengolahan.
2. Belanja Daerah: Rp1,849 triliun, naik Rp92,943 miliar atau 5,25%. Belanja Operasi mendominasi sebesar Rp1,283 triliun. Belanja Modal dialokasikan Rp273,933 miliar untuk pembangunan jalan, irigasi, serta mesin.
3. Defisit: Rp174,539 miliar atau 10,42%. Ditutup melalui SiLPA TA 2025 sebesar Rp74,539 miliar dan pinjaman daerah Rp100 miliar.
4. Penyertaan Modal: Porsi ke Bank Sultra dihapuskan menjadi Rp0,00 karena belum adanya Perda pendukung.
Ferdinand juga menyoroti tingginya porsi belanja pegawai yang mencapai 46,57% dari total belanja daerah.
“Hal ini menyebabkan fleksibilitas fiskal untuk pembiayaan infrastruktur masih sangat terbatas,” pungkasnya.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Konawe:
1. Fraksi Gerindra – Jemi Saipul Imron: Menekankan efisiensi, akuntabilitas, serta optimalisasi pendapatan daerah.
2. Fraksi PDI Perjuangan: Menyoroti belum optimalnya kontribusi kawasan industri strategis serta mendesak pemenuhan mandatory spending infrastruktur publik yang baru mencapai 24,35%. “Kawasan industri strategis di Konawe harus memberikan kontribusi fiskal yang adil dan seimbang bagi pembangunan daerah. Pemerintah Daerah harus mengambil langkah-langkah tegas, terukur, dan transparan dalam menagih kewajiban perpajakan tersebut tanpa mengganggu iklim investasi,” tegas Jemi Saipul Imron.
3. Fraksi PBB – Cristian Tandabio: Mempertanyakan langkah penanganan tunggakan pajak industri pengolahan, efektivitas digitalisasi PAD, skema pelunasan utang Rp100 miliar, pemenuhan belanja infrastruktur 26,73%, serta alasan belum disiapkannya Perda Penyertaan Modal Bank Bahteramas.
4. Fraksi NasDem – Fahruddin: Menekankan penyesuaian program prioritas dan efektivitas alokasi anggaran agar berorientasi pada masyarakat.
5. Fraksi PAN-PKS – Susi Sri Ester: Mendukung penyesuaian target pertumbuhan ekonomi menjadi 15,43% serta mendesak pembentukan Satgas Penagihan Pajak Industri.
6. Fraksi Golkar – I Putu Wira Yudantara: Berkomitmen mengawal pembahasan anggaran agar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ferdinand berharap proses pembahasan bersama legislatif berjalan lancar.
“Penyerahan rancangan ini merupakan langkah awal dari proses pembahasan yang krusial. Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif, saran, serta masukan konstruktif dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Konawe demi melahirkan kebijakan anggaran yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Rapat Paripurna selanjutnya akan mengagendakan jawaban eksekutif sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD Konawe.
Dengan postur defisit dan tingginya belanja pegawai 46,57%, pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 menjadi ujian bagi DPRD dan Pemkab Konawe. Komitmen Ketua DPRD Asmaya untuk memprioritaskan infrastruktur menjadi catatan penting.
Publik Konawe kini menunggu, apakah target pertumbuhan 13,82% dan janji efisiensi anggaran akan benar-benar diwujudkan dalam postur APBD Perubahan 2026.
Laporan: Aby Razak















