Ketua DPRD Konawe Imade Asmaya Dukung Pinjaman Daerah, Kawal Manfaat 7 Kecamatan

Bupati Yusran Akbar pimpin rapat teknis bersama PT SMI bahas pinjaman daerah TA 2026. Ketua DPRD Imade Asmaya tegaskan pengawasan manfaat untuk rakyat.

Ketgam. Suasana Rapat Bupati Yusran dan ketua DPRD Konawe serta para pihak terkait. Istimewa
banner 120x600

KONAWE, DELIK ANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mengambil langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

Bupati Konawe, Yusran Akbar, memimpin rapat tim teknis bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI terkait skema pembiayaan pinjaman daerah Tahun Anggaran 2026, (25/5/2026).

Rapat di ruang rapat Bupati Konawe ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Imade Asmaya, beserta seluruh Ketua Komisi DPRD, jajaran OPD, tim teknis keuangan daerah, perwakilan PT SMI, dan tim penyusun Feasibility Study (FS) pembangunan Rumah Sakit Tipe D dan Pasar Pangan Konawe.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat PT SMI Nomor S-296/SMI/DPP/0526 tanggal 21 Mei 2026 tentang Pemberitahuan Rencana Kunjungan Lapangan (Site Visit) Pinjaman Daerah Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2026.

Dalam arahannya, Bupati Yusran Akbar menegaskan pinjaman daerah melalui PT SMI bukan utang konsumtif, melainkan instrumen pembiayaan produktif untuk mempercepat pembangunan.

“Skema pembiayaan melalui PT SMI merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Konawe. Pembangunan daerah harus direncanakan secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Dua program prioritas yang dibahas mendalam:

1. Pembangunan Rumah Sakit Tipe D

Direncanakan menjadi pusat layanan kesehatan bagi masyarakat 7 kecamatan: Morosi, Soropia, Kapoiala, dan sekitarnya. Lokasi dipilih di jalur nasional agar mudah diakses. Pemkab sudah koordinasi dengan Balai Jalan Nasional untuk akses penyeberangan dan jembatan.

Desain RS diusung nyaman, representatif, mirip hotel agar memberi dampak psikologis positif bagi pasien dan keluarga. Namun prinsip ekonomis, ketahanan, dan efisiensi anggaran tetap utama. Desain awal 3 lantai disesuaikan jadi 2 lantai untuk hemat, dengan pengembangan jangka panjang di area belakang.

2. Pembangunan Pasar Pangan Konawe

Proyek ini ditargetkan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, menstabilkan harga pangan, dan menjadi pusat distribusi hasil pertanian/UMKM lokal.

Sementara itu, Imade Asmaya, Ketua DPRD Kabupaten Konawe yang hadir langsung dalam rapat menegaskan dukungan legislatif dengan catatan pengawasan ketat.

“DPRD Konawe mendukung langkah strategis Pemkab menggandeng PT SMI untuk pembiayaan pembangunan. Namun kami tegaskan, pinjaman daerah harus benar-benar tepat sasaran, transparan, dan manfaatnya langsung dirasakan rakyat di 7 kecamatan yang akan dilayani RS Tipe D ini. Kami akan kawal ketat Feasibility Study, proyeksi kemampuan keuangan daerah, dan seluruh tahapan administrasi agar tidak membebani APBD ke depan,” tegas Asmaya sapaan akrabnya.

Pernyataan ini penting sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD sesuai Pasal 149 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait persetujuan pinjaman daerah.

Skema ini mengacu pada:

1. PP No 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah: Pinjaman daerah hanya untuk membiayai investasi, bukan belanja rutin.

2. Permendagri No 79 Tahun 2018:Persetujuan DPRD wajib sebelum pengajuan pinjaman.

3. PMK No 147/PMK.07/2019: Batas maksimal pinjaman daerah dihitung dari kapasitas fiskal dan DSCR minimal 2,5.

4. Perpres No 38 Tahun 2015 tentang KPS: PT SMI adalah BUMN yang ditunjuk Menteri Keuangan sebagai special mission vehicle untuk pembiayaan infrastruktur.

Tim teknis Pemkab Konawe saat ini fokus menghitung proyeksi kemampuan keuangan daerah dan menyusun tahapan administrasi sebelum pengajuan resmi ke PT SMI.

Namun Pinjaman daerah sering dipolitisasi, padahal ini instrumen fiskal normal jika digunakan untuk proyek produktif. RS Tipe D dan Pasar Pangan adalah capital expenditure yang akan menghasilkan return berupa peningkatan IPM, pertumbuhan ekonomi, dan penerimaan PAD jangka panjang.

Kunci keberhasilannya ada pada 3 hal:

1. Feasibility Study Valid: Tim FS harus hitung traffic pasien RS dan omzet Pasar Pangan secara realistis, bukan asumsi.

2. Manajemen Risiko: DSCR harus dijaga di atas 2,5 agar cicilan tidak mengganggu belanja wajib pendidikan dan kesehatan 20%.

3. Transparansi: Semua dokumen pinjaman, kontrak PT SMI, dan progres pembangunan harus dipublikasi agar publik bisa mengawal.

Jika 3 hal ini dijaga, maka pinjaman 2026 ini bisa jadi game changer Konawe. Jika tidak, bisa jadi beban utang bagi generasi berikutnya.

DelikAntara.com mengapresiasi langkah Pemkab Konawe yang berani menggunakan instrumen pinjaman daerah untuk pembangunan produktif. Namun kami mengingatkan: transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar pinjaman ini jadi solusi, bukan masalah baru.

Kami akan terus mengawal perkembangan FS RS Tipe D, Pasar Pangan, dan persetujuan DPRD hingga kontrak dengan PT SMI ditandatangani.

 

Laporan: Aby Razak

banner 1600x458 banner 325x300 banner 1600x450

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *