KONAWE, DELIK ANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 dari BPK Provinsi Sulawesi Tenggara atas Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025, Senin (26/5/2026).
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar, dan Ketua DPRD Konawe, Imade Asmaya.
Bupati Konawe, Yusran Akbar, menyatakan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat Kabupaten Konawe atas sinergi dan dukungan yang terus terbangun demi kemajuan daerah yang lebih baik.
“Capaian WTP ke-12 ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran OPD, DPRD, dan dukungan penuh masyarakat Konawe. Ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar semakin transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ke depan, kami akan fokus pada penguatan pengendalian internal dan kualitas belanja daerah,” ujar Bupati Yusran Akbar.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe, Imade Asmaya, menegaskan DPRD mengapresiasi capaian WTP ke-12 ini.
“Ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Kami di DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap rupiah APBD digunakan tepat sasaran. WTP harus menjadi pemacu semangat untuk pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Ketua DPRD Imade Asmaya.
Raihan WTP ke-12 menunjukkan konsistensi Pemkab Konawe dalam menerapkan prinsip akuntabilitas sebagaimana diamanatkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Namun, tantangan ke depan adalah memastikan bahwa opini WTP berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, penyerapan anggaran yang efektif, dan penguatan pencegahan korupsi di tingkat OPD.
Tim Jurnalis DelikAntara.com akan terus mengawal implementasi tata kelola keuangan Pemkab Konawe pasca raihan WTP ke-12. Transparansi dan akuntabilitas harus berujung pada kesejahteraan masyarakat.
Berikut Hasil Analisis Intelektual Menurut Aby Razak:
WTP KE-12 KONAWE: BUKTI KONSISTENSI TAPI BUKAN GARANSI KESEJAHTERAAN
1. WTP Bukan Tujuan Akhir
WTP ke-12 menunjukkan konsistensi administrasi keuangan Pemkab Konawe. Tapi opini BPK hanya menilai kewajaran penyajian laporan, bukan efektivitas program atau dampak ke masyarakat.
2. Sinergi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci
Pernyataan Bupati dan Ketua DPRD menunjukkan adanya komunikasi politik yang stabil. Ini penting karena konflik eksekutif-legislatif sering jadi penyebab keterlambatan APBD dan serapan rendah.
3. Tantangan Berikutnya: Kualitas Belanja
Setelah 12 kali WTP, publik menanti peningkatan kualitas belanja. Apakah anggaran terserap tepat sasaran, cepat, dan mengurangi kemiskinan, stunting, dan pengangguran di Konawe?
4. Pencegahan Korupsi di OPD
WTP tidak menjamin bebas korupsi. Fokus ke depan harus pada penguatan SPIP, whistleblowing system, dan pengawasan DPRD yang tajam di tingkat Organisasi Perangkat Daerah.
5. Transparansi Harus Turun ke Masyarakat
Dokumen LKPD sudah wajar. Langkah selanjutnya adalah membuka akses data anggaran yang mudah dipahami publik, bukan hanya dokumen teknis untuk auditor.
WTP ke-12 adalah modal politik dan administrasi. Ujian sebenarnya adalah apakah tata kelola yang baik ini diterjemahkan menjadi jalan mulus, sekolah layak, layanan kesehatan cepat, dan lapangan kerja untuk warga Konawe.
Laporan: Redaksi















