JAKARTA, DELIK ANTARA.COM – Badan Gizi Nasional BGN mengambil langkah tegas. Sebanyak 137 Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG di seluruh Indonesia dicopot dari jabatannya.
Pencopotan disampaikan langsung Kepala BGN Sudaryono pada Senin 3/8/2026. Dari jumlah tersebut, 10 kepala dapur berada di Provinsi Sumatra Utara Sumut.
Langkah ini diambil menyusul sejumlah pelanggaran, termasuk kasus keracunan massal akibat Makan Bergizi Gratis MBG di SMK Negeri 6 Semarang.
Sudaryono merinci sebaran kepala SPPG yang dicopot per 3 Agustus 2026:
49 orang di Jawa Barat
26 orang di Lampung
11 orang di Jawa Timur
10 orang di Sumatera Utara
10 orang di Banten
5 orang di Jawa Tengah
Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur SPPG di seluruh Indonesia, ujar Sudaryono dalam keterangan video yang diterima awak media.
Salah satu yang dicopot adalah Kepala SPPG Karangturi Semarang, Jawa Tengah. SPPG ini merupakan penyuplai MBG di SMK Negeri 6 Kota Semarang.
Keracunan terjadi pada Jumat 31/7/2026 setelah para siswa dan guru menyantap menu MBG yang dimasak di SPPG Karangturi.
Total korban mencapai 707 orang, terdiri dari 693 siswa dan 14 guru. Para korban mengalami gejala gangguan pencernaan berupa mual, muntah, dan diare.
Yang di Semarang itu termasuk Kepala SPPG yang dapurnya menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang, ucap Sudaryono.
Hasil investigasi kasus dugaan keracunan di SMK N 6 Semarang diperkirakan baru keluar sekitar 5-7 hari ke depan.
Sudaryono menegaskan pencopotan bukan hanya karena kasus keracunan. Ada juga pelanggaran indisipliner lainnya.
Ada juga kasus indisipliner lain, termasuk kasus phishing, dia berwenang mencairkan dana tetapi mengaku menjadi korban scam sehingga mengaku uangnya hilang. Kami juga memberhentikan yang bersangkutan dan dapurnya kami suspend, kata dia.
Politikus Partai Gerindra ini menekankan komitmen BGN di bawah kepemimpinannya.
Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentit uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana ya trust is good, but control is better, tegas Sudaryono.
Program MBG adalah program besar untuk anak Indonesia. Tapi program besar harus dikawal dengan pengawasan yang lebih besar.
137 kepala dapur dicopot adalah pesan: Tidak ada toleransi untuk kelalaian. Tidak ada ruang untuk korupsi. Tidak ada maaf untuk keracunan.
Untuk BGN: Sistem control is better harus jalan sampai ke dapur paling ujung di daerah.
Untuk SPPG di daerah termasuk Konawe: Jadikan ini pelajaran. Keamanan pangan bukan pilihan, itu kewajiban.
Untuk orang tua: Tetap awasi. Karena anak kita adalah taruhannya.
Satu piring makanan harusnya menguatkan anak, bukan melemahkan.
CATATAN REDAKSI – BERKEKUATAN HUKUM
1. UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan: Menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan.
2. UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak: Negara wajib melindungi anak dari bahaya.
3. Peraturan BGN: Setiap SPPG wajib memenuhi standar hygiene sanitasi dan akuntabilitas dana.
4. Hak Jawab: Pihak BGN dan SPPG terkait dapat menyampaikan klarifikasi melalui redaksi@delikantara.com
Reporter: Tim Redaksi Nasional DelikAntara















