Breaking: Gaji 13 ASN Konawe Cair Bertahap, Kadis BPKAD Adnan: Kondisi Fiskal Jadi Pertimbangan!

Ketgam. Foto kadis BPKAD. Gaji 13 ASN Konawe Cair Bertahap, Kadis BPKAD Adnan: Kondisi Fiskal Jadi Pertimbangan!
banner 120x600

KONAWE, DELIK ANTARA.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, Adnan sapaan akrabnya, memastikan Gaji 13 bagi ASN Pemkab Konawe tetap menjadi kewajiban daerah dan akan dibayarkan secara bertahap. Targetnya, seluruh pembayaran tuntas di bulan Juli 2026.

Dalam wawancara ekslusif, Selasa 7/7/2026, Kadis Adnan menjelaskan keterlambatan pencairan bukan karena Pemda menolak, melainkan karena kondisi fiskal daerah saat ini belum sekuat tahun-tahun sebelumnya.

“Kewajiban Pemda tetap kita salurkan. Namun tetap mempertimbangkan kestabilan fiskal kita. Tidak mungkin kita fokus di satu kegiatan misalnya gaji 13, tapi di kegiatan yang lain berhenti. Prinsipnya semua bisa jalan, semua terakomodir,” ujar Adnan.

Dengan demikian, skema pembayaran dilakukan bertahap, bukan sekaligus.

Adnan merinci, minggu lalu 4 SKPD sudah dibayarkan: DLA, Perhubungan, Satpol PP, dan Damkar.

Mulai kemarin, BPKAD sudah meminta 44 SKPD lainnya untuk memasukkan permintaan pembayaran. Dengan demikian, diharapkan minggu ini menyusul SKPD-SKPD lain.

“Kami usahakan pembayaran gaji 13 itu sesuai dengan rencana anggaran KAS. Apapun kita akan tetap berusaha memaksimalkan pendapatan supaya selesai semua di bulan Juli, meminta kewajiban transfer DBH dari pemerintah provinsi.” tegasnya.

Adnan juga mengacu pada PP No. 9 Tahun 2006 tentang pedoman pembayaran Gaji 13 dan 14.

“Di pasal 14 atau 15 menyatakan, dalam hal pemerintah daerah belum dapat membayarkan pada bulan Juni, dapat dibayarkan pada bulan berikutnya. Nah bulan berikut ini tidak menyebut bulannya. Jadi prinsipnya kewajiban Pemda tetap membayarkan gaji 13,” jelasnya.

Soal protes ASN, Adnan menyebut hal itu semata-mata karena keterlambatan pendapatan daerah yang belum maksimal.

“Kita butuh dukungan dari semua stakeholder, bagaimana pendapatan kita bisa sesuai dengan rencana anggaran kas yang kita sudah tuangkan dalam APBD. Begitupun juga mungkin dengan masyarakat. Karena masyarakat adalah orang yang merasakan output dari APBD,” pungkasnya.

Selain itu, Kadis BPKAD juga menjawab terkait program 100 hari, Ia menyebut tidak ada program khusus karena ia melanjutkan pejabat lama.

Fokusnya: peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan optimalisasi pengendalian keuangan daerah, serta membantu OPD pengelola PAD menggenjot pendapatan.

“Kalau ada uang, Insya Allah semua bisa jalan. Kita akan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal, otomatis pendapatan harus seimbang dengan belanja kita,” tutup Kadis BPKAD Konawe tersebut.

BERIKUT HASIL ANALISIS REDAKSI DELIKANTARA.COM

1. Fiskal Jadi Kunci

Pernyataan Kadis BPKAD mengkonfirmasi arahan Bupati Yusran di apel pagi: Pemda “didikte” kondisi kas daerah. Dengan demikian, pencairan bertahap adalah pilihan paling rasional agar layanan publik lain tidak lumpuh.

2. Kepastian Hukum Ada

Rujukan ke PP 9/2006 pasal 14/15 menjadi tameng hukum Pemda. ASN tidak perlu khawatir haknya hilang, hanya ditunda sesuai kemampuan kas.

3. Tantangan PAD

Frasa “kalau ada uang semua bisa jalan” adalah kode keras. Dengan demikian, kunci percepatan Gaji 13 ada di tangan OPD pemungut PAD dan dukungan masyarakat bayar pajak/retribusi.

Catatan Redaksi: Publik menunggu transparansi daftar SKPD yang sudah dan belum cair agar tidak ada spekulasi.

Dengan, pernyataan BPKAD Konawe hari ini menutup ruang kegaduhan. Gaji 13 bukan dihapus, hanya dijadwal ulang.

Untuk Pemkab Konawe: Diharapkan, percepat realisasi PAD dan buka informasi publik progres pencairan per SKPD agar ASN tenang bekerja.

Untuk Para ASN Konawe: Dengan demikian, pahami kondisi fiskal dan fokus melayani. Karena gaji 13 akan tetap dibayar, tapi Konawe juga harus tetap berjalan.

 

Sumber: DelikAntara.com

banner 1600x458 banner 325x300 banner 1600x450

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *