KONAWE, DELIK ANTARA.COM – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2027 berlangsung alot.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konawe menggelar rapat konsultasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan, pada Jumat 31/7/2026 di Unaaha.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M. Dari unsur TAPD hadir Sekretaris TAPD yang juga Kepala Bappeda Konawe, Sryani, S.E., M.Si., didampingi Plt Kepala BPKAD La Ode Muh. Adnan, S.E., serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Djauhari, S.Pd., M.Pd.
Hasil pembahasan mengungkap kabar penting. Proyeksi APBD Kabupaten Konawe Tahun 2027 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada APBD Tahun 2026 anggaran daerah mencapai sekitar Rp1,8 triliun, maka pada Tahun 2027 nilainya diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp1,4 triliun. Artinya ada pengurangan sekitar Rp400 miliar.
Penurunan ini menjadi perhatian utama Banggar dalam menyusun skala prioritas belanja daerah.
Menyikapi kondisi fiskal tersebut, Banggar DPRD Konawe melakukan pembahasan mendalam terhadap rencana belanja setiap perangkat daerah.
Seluruh usulan anggaran dikaji secara rinci guna memastikan APBD 2027 benar-benar diarahkan pada program yang menjadi prioritas, penting, mendesak, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Efisiensi bukan berarti memotong semuanya. Tapi memastikan setiap rupiah dibelanjakan untuk yang paling dibutuhkan rakyat,” tegas sumber di Banggar.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah alokasi anggaran rehabilitasi sekolah pada Dinas Pendidikan yang mencapai sekitar Rp2,4 miliar.
Banggar meminta Dinas Pendidikan lebih cermat dalam menyusun skala prioritas penggunaan anggaran tersebut. DPRD juga meminta Dinas Pendidikan menyampaikan data lengkap sekolah yang diusulkan untuk direhabilitasi.
Tujuannya agar dapat dinilai tingkat urgensi dan kelayakannya. Menurut Banggar, langkah ini penting agar anggaran dapat dialihkan ke sektor yang lebih mendesak apabila terdapat bangunan sekolah yang masih layak digunakan, termasuk untuk program peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Di sela-sela kegiatan, I Made Asmaya menyampaikan pesan penting kepada pemerintah daerah.
“Selain merasionalisasi belanja, Banggar DPRD Konawe juga meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait berinovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan tidak bergantung terhadap dana transfer pusat serta pendapatan dari sektor Minerba,” jelas Made Asmaya.
Ini menjadi sinyal kuat bahwa Konawe harus mulai mandiri secara fiskal dan menggali potensi PAD dari sektor lain selain pertambangan.
Anggaran turun bukan akhir. Anggaran turun adalah ujian.
Ujian bagi pemerintah untuk lebih kreatif. Ujian bagi DPRD untuk lebih teliti. Ujian bagi kita semua untuk lebih bijak memanfaatkan uang rakyat.
Rp400 miliar hilang dari proyeksi bukan untuk diratapi. Tapi untuk diakali.
Dengan program yang tepat sasaran. Dengan data yang valid. Dengan inovasi yang nyata.
Kepada OPD: Ajukan yang perlu, bukan yang mau.
Kepada TAPD: Kawal agar tidak bocor.
Kepada Banggar: Pastikan berpihak ke rakyat kecil.
Karena APBD bukan milik pemerintah. APBD adalah milik kita semua.
Pemberitaan ini berlandaskan Norma Hukum dan Kebijakan Kode Etik Jurnalistik:
1. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Mengatur mekanisme penyusunan KUA-PPAS.
2. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Menjadi dasar pengelolaan APBD.
3. Asas Transparansi dan Akuntabilitas: Publik berhak mengetahui arah kebijakan anggaran daerah.
4. Hak Jawab: Pemkab Konawe dan OPD terkait dapat menyampaikan klarifikasi melalui redaksi@delikantara.com
Laporan: Aby Razak
