KONAWE, DELIK ANTARA.COM – Jika biasanya institusi penegak hukum dirayakan dengan upacara yang kaku dan formal, tidak demikian dengan yang terjadi di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara.
Momentum khidmat sekaligus penuh kekeluargaan mewarnai Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Konawe bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kabupaten Konawe.
Acara yang berlangsung pada Rabu, (2/9/2026), di Aula Bawah Kantor Kejaksaan Negeri Konawe ini menjadi potret baru wajah kejaksaan di daerah: tegas dalam hukum, lembut dalam kemanusiaan.
Rangkaian acara yang penuh makna.
Acara diawali dengan sambutan pimpinan. Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fahrizal S.H, dalam sambutannya tidak hanya berbicara soal capaian, tapi soal refleksi 81 tahun perjalanan Kejaksaan RI, dari masa ke masa, dari orde ke orde, hingga hari ini menjadi lembaga yang dituntut tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga berani ke atas.
Setelah sambutan, prosesi pemotongan tumpeng digelar sebagai wujud syukur. Tumpeng bukan sekadar nasi kuning. Ia adalah simbol rasa terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas 81 tahun pengabdian. Potongan pertama diberikan sebagai bentuk penghormatan pada regenerasi.

Yang paling menyentuh adalah sesi berikutnya. Kejaksaan Negeri Konawe membagikan beras premium serta bingkisan kepada sejumlah anggota TNI dan wartawan.
Langkah ini bukan pencitraan. Ini adalah implementasi nyata dari doktrin baru kejaksaan: mempererat hubungan antara sesama manusia. Jaksa tidak bisa bekerja sendiri. Ia butuh TNI yang menjaga kedaulatan, dan ia butuh wartawan yang menjaga demokrasi dengan pena.
Seorang wartawan senior yang hadir bahkan berbisik, ini baru pertama kali di Konawe, wartawan diberi bingkisan beras oleh kejaksaan di hari lahirnya. Biasanya kami yang meliput, hari ini kami dirangkul.
Selain itu, penyerahan hadiah berbagai lomba kepada para pemenang digelar dengan penuh canda tawa. Lomba-lomba internal yang digelar seminggu sebelumnya menjadi ajang mempererat soliditas.
Rangkaian ditutup dengan ramah tamah dan santap bersama serta penutup berupa pembagian doorprize kepada seluruh pegawai. Tidak ada jarak antara Kajari, Kasi, Jaksa Fungsional, dan staf Tata Usaha. Semua berbaur, semua tertawa. Inilah keluarga Adhyaksa.
Semangat baru: Kembalikan kepercayaan publik.
Melalui semangat Hari Lahir Kejaksaan tahun ini, Kejaksaan Agung RI mengusung tema besar:
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil, dan Humanis.
Kejaksaan Negeri Konawe menerjemahkan tema itu dalam aksi nyata.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fahrizal S.H., menegaskan, melalui momentum ini, pihaknya memperkuat komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, profesional, dan senantiasa hadir di tengah masyarakat.
Transparan berarti tidak ada yang ditutupi. Profesional berarti bekerja sesuai SOP dan hukum acara. Hadir di tengah masyarakat berarti jaksa tidak hanya di kantor, tapi di desa, di sekolah, di masjid, dan di sawah.
Inilah wajah baru Kejaksaan yang ingin dibangun.
Filosofi AMAN JI: Identitas dan Marwah Kejari Konawe.
Kini, Kejaksaan Negeri Konawe memiliki marwah baru yang disingkat dengan kalimat yang mudah diingat oleh masyarakat:
KEJAKSAAN NEGERI KONAWE, AMAN JI
Akuntabel, Melayani, Adaptif, Normatif, Berjiwa Integritas
Filosofi ini dibedah secara intelektual oleh Redaksi DelikAntara.com:
A – Akuntabel: Setiap penyidikan, penuntutan, dan pelayanan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, moral, dan kepada Tuhan. Tidak ada perkara yang menguap.
M – Melayani: Paradigma lama jaksa sebagai penguasa harus diubah. Jaksa adalah pelayan. Pelayan keadilan bagi rakyat pencari keadilan.
A – Adaptif: Hukum harus adaptif dengan zaman. Kejahatan siber, korupsi digital, dan isu lingkungan butuh jaksa yang adaptif dan melek teknologi.
N – Normatif: Tetap normatif, tetap berpegang pada KUHAP, KUHP baru, dan semua peraturan perundang-undangan. Tidak boleh liar.
JI – Berjiwa Integritas: Ini yang paling utama. Integritas adalah napas. Tanpa integritas, Akuntabel, Melayani, Adaptif, Normatif akan runtuh. JI adalah jiwa.
Dengan semangat AMAN JI inilah, Kejari Konawe ingin menatap masa depan.
Berita ini disusun berdasarkan kaidah jurnalistik dan berkekuatan hukum sesuai:
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 ayat 1: Pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Berita ini adalah fungsi informasi dan pendidikan publik.
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 1 dan Pasal 30: Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan kewenangan lain berdasarkan undang-undang.
3. Kode Etik Jurnalistik, Pasal 1, 2, dan 3: Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Berita ini telah diverifikasi langsung di lokasi acara.
4. Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik: Berita ini tidak mengandung fitnah, sadis, dan cabul.
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Kegiatan Kejari Konawe adalah informasi publik yang wajib diketahui masyarakat.
6. Tri Krama Adhyaksa dan Doktrin Kejaksaan: Satya, Adhi, Wicaksana sebagai landasan moral Jaksa.
Dengan landasan hukum tersebut, berita ini sah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pers dan hukum pidana.

Itulah yang terjadi di Aula Bawah Kejaksaan Negeri Konawe hari ini, Rabu 2 September 2026.
Bersama IAD Daerah Konawe, Kejari Konawe merayakan Harlah dengan cara yang berbeda:
Potong tumpeng sebagai wujud syukur
Bagi beras premium dan bingkisan untuk TNI dan Wartawan sebagai wujud kemanusiaan
Bagi hadiah lomba dan doorprize untuk seluruh pegawai sebagai wujud kekeluargaan
Ramah tamah dan makan bersama tanpa sekat jabatan
Tema tahun ini sangat kuat:
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil, dan Humanis
Dan mottonya:
KEJARI KONAWE, AMAN JI
Akuntabel, Melayani, Adaptif, Normatif, Berjiwa Integritas
Kami dari DelikAntara.com melihat, inilah wajah kejaksaan yang dirindukan rakyat. Tidak tinggi hati, tapi rendah hati. Tidak hanya menuntut di pengadilan, tapi juga berbagi di luar pengadilan.
Selamat Harlah ke-81 Kejaksaan RI.
Teruslah jadi penjaga keadilan yang humanis.
Penulis: Aby Razak















