KENDARI, DELIK ANTARA.COM – Mabes Polri telah bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik dan 1.250 tabung oksigen untuk penanganan Karhutla di 6 provinsi: Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sumsel, Riau, dan Jambi.
Namun di Sulawesi Tenggara (Sultra), potensi Karhutla juga semakin tinggi. Panas ekstrem, angin kencang, dan pembukaan lahan masih terjadi khususnya di Kabupaten Konawe, Muna, Konawe Utara, Buton, Konawe Selatan, Kolaka dan lainnya.
Atas dasar itu, DelikAntara.com sebagai media kontrol sosial di Sultra menyampaikan desakan dan kesiapan menjadi mitra pantau Mabes Polri agar Sultra segera mendapat respon bantuan yang sama.
Meski belum separah Kalimantan dan Sumatera, tanda-tanda Karhutla di Sultra sudah muncul:
1. Cuaca: BMKG Sultra mencatat suhu 34-36°C dan angin kencang sejak Agustus 2026
2. Titik Api: Tadi siang Polres Konawe baru saja padamkan Karhutla 2 hektare di Desa Amesiu Pondidaha
3. Dampak Kesehatan: Puskesmas di wilayah rawan sudah laporkan peningkatan pasien ISPA dan gangguan pernapasan
“Jangan tunggu sampai meluas baru bergerak. Sultra harus masuk prioritas berikutnya,” tegas Redaksi DelikAntara.com.
Melalui Kabag Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kami meminta:
1. Tambahan Alokasi Tabung Oksigen untuk Sultra. Minimal 100-150 tabung untuk RSUD, Puskesmas, dan Posko Polres jajaran
2. Logistik Pendukung: Tenda pleton, selang damkar, makanan untuk personel Polres Konawe, Polres Muna, Polres Buton yang sudah siaga
3. Water Cannon Tambahan untuk wilayah daratan Sultra yang sulit dijangkau Damkar
“Jika bantuan untuk 6 provinsi sudah jalan, maka Sultra jangan sampai tertinggal. Karena asap tidak pilih-pilih provinsi,” ujar kami. Selasa (25/8/2026).
Sebagai “Media DelikAntara.com dengan Tagline: Fakta Dibalik Intelektual yang selalu memegang teguh Prinsip”, kami menyatakan kesiapan:
1. Menjadi Mata dan Telinga Mabes Polri di Sultra. Setiap ada titik api, kami laporkan real time
2. Mengawal Distribusi Bantuan. Pastikan bantuan sampai ke petugas dan masyarakat terdampak, bukan nyangkut di gudang
3. Edukasi Publik. Gencarkan kampanye “Stop Bakar Lahan” bersama Polres jajaran
“Kami ingin DelikAntara.com menjadi atensi dalam pantauan Mabes Polri. Karena kami hadir bukan hanya memberitakan, tapi juga menyelesaikan masalah bersama Polri,”
Kami mengapresiasi langkah cepat Mabes Polri di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penyaluran bantuan ke 6 provinsi adalah bukti Polri Presisi hadir saat rakyat butuh.
Kini giliran Sultra. Bumi Anoa juga bagian dari Indonesia yang harus diselamatkan dari asap.
BERIKUT ANALISIS INTELEKTUAL REDAKSI DELIKANTARA.COM
1. Prinsip Keadilan Wilayah: Penanganan bencana tidak boleh Jawa-sentris atau Kalimantan-Sumatera saja. Sultra punya hak yang sama atas perlindungan negara.
2. Peran Media: Media bukan hanya pelapor. Media harus jadi jembatan antara masyarakat, Polri, dan pengambil kebijakan.
3. Preventif Lebih Murah: 1 tabung oksigen hari ini lebih murah dari biaya RS karena gagal napas minggu depan.
LANDASAN HUKUM
1. UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana: Negara wajib melindungi seluruh warga tanpa diskriminasi wilayah.
2. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri: Fungsi Polri mengayomi dan melayani seluruh masyarakat Indonesia.
3. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Media berfungsi sebagai kontrol dan penghubung publik dengan negara.
4. Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2026: Larangan bakar lahan tanpa kecuali. Implementasinya butuh dukungan logistik.
Kepada Yth.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Cq. Kabag Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
di Jakarta
Dengan hormat,
Sulawesi Tenggara siap. Petugas kami siap. Masyarakat kami menunggu.
Jangan biarkan Sultra menjadi “yang terakhir” mendapat bantuan.
Karena saat asap datang, semua paru-paru sama-sama sesak.
DelikAntara.com siap mengawal, memantau, dan memberitakan setiap langkah Polri di Sultra.
Jadikan kami mitra. Jadikan kami atensi.
Salam Hormat,
Redaksi DelikAntara.com
“Fakta Di Balik Intelektual”
Laporan: Aby Razak















