KONAWE, DelikAntara.com – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Konawe, Satuan Lalu Lintas Polres Konawe terus meningkatkan kegiatan patroli hunting mobile serta penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas dan dimensi muatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 7 Mei 2026, oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Konawe di sejumlah titik rawan lalu lintas.
Patroli dipimpin oleh personel Satlantas Polres Konawe dengan menyasar jalur nasional dan jalur penghubung antar kecamatan yang kerap dilalui kendaraan angkutan material dan truk bermuatan besar.
Adapun lokasi patroli meliputi wilayah Kelurahan Pondidaha Kecamatan Pondidaha, Jalan 40 Unaaha–Wawotobi Kecamatan Wawotobi, Kelurahan Uepai Kecamatan Uepai, Kelurahan Lambuya Kecamatan Lambuya hingga Kelurahan Rahabangga Kecamatan Puunaaha.
Kegiatan patroli hunting tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berpotensi terjadi akibat kendaraan over dimension dan overload.
Selain melakukan patroli mobile, personel Satlantas juga melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya truk enam roda dan kendaraan pengangkut material yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran humanis serta penindakan berupa E-Tilang kepada pengemudi yang terbukti melanggar aturan lalu lintas dan ketentuan angkutan barang.
Penindakan dilakukan secara profesional dan edukatif dengan mengedepankan keselamatan pengguna jalan serta kesadaran pengemudi untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Konawe IPTU Chaidir Akbar, S.I.P., menyampaikan bahwa kegiatan patroli hunting merupakan bagian dari komitmen Polres Konawe dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.
Kendaraan yang membawa muatan berlebih dinilai sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, hingga membahayakan pengendara lain.
“Patroli hunting ini bertujuan untuk mencegah terjadinya laka lantas sekaligus meningkatkan disiplin para pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi aturan kapasitas muatan dan dimensi kendaraan. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Dari hasil patroli di lapangan, petugas menemukan adanya mobilisasi angkutan material menggunakan truk yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas di jalur nasional antar provinsi maupun jalur penghubung antar kabupaten/kota.
Kondisi tersebut langsung mendapat perhatian petugas melalui pemeriksaan serta tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada para sopir angkutan agar selalu memperhatikan kelayakan kendaraan, tidak memaksakan muatan berlebih, serta tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Edukasi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif para pengemudi untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan patroli hunting mobile Unit Turjawali Satlantas Polres Konawe berlangsung aman, tertib dan kondusif. Kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan sekaligus menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Konawe.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, Polres Konawe menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya jalan raya yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Patroli hunting Satlantas Konawe bukan razia biasa. Ini perang lawan ekonomi biaya tinggi. ODOL untungkan segelintir, rugikan semua. E-Tilang + hunting = kombinasi tepat. Tapi tanpa sanksi ke pemilik barang & korporasi, sopir tetap jadi tumbal. Tahap berikut: Satlantas + Gakkum + BPTD timbang di UPPKB.
Laporan: Redaksi
















