KENDARI, DelikAntara.com – Pengacara sekaligus Pendiri Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Andri Darmawan, S.H., M.H., CIL., CLA., CRA., CLBC., mendesak aparat penegak hukum segera menemukan dan menangkap pelaku kekerasan terhadap anak yang kini didampinginya.
“Tentunya dari keluarga korban berharap supaya pelaku segera ditemukan, supaya dia bisa segera menghadapi proses hukum,” ujar Andre kepada wartawan DelikAntara, Senin (4/5/2026).
Andri menegaskan, keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke proses hukum. Namun ia meminta pelaku diadili di peradilan umum.
“Yang intinya keluarga tetap menyerahkan bahwa pelaku ini diproses hukum dan kita meminta agar pelaku bisa diproses di peradilan umum,” tegasnya.
Alasannya, korban adalah warga sipil. Sidang di peradilan umum dinilai lebih terbuka dan bisa dipantau publik.
“Karena ini korbannya kan sipil kalau menurut saya dan juga proses di peradilan umum kita harapkan bisa terbuka di situ dan hasilnya bisa kita pantau,” jelas Andre sapaan akrabnya.
Terkait kondisi korban saat ini, Andri menyebut korban mengalami trauma berat pasca-kejadian. Dampaknya hingga mengganggu aktivitas pendidikan.
“Iya, sementara informasinya menyampaikan dia trauma, trauma berat sampai saat ini dan juga mengganggu dia akibatnya sekolah,” ungkap Andre.
HAMI kini mendorong pendampingan psikolog dan pekerja sosial untuk pemulihan korban. “Ini yang kita lagi dorong ke pendampingan ini, psikolog termasuk sosial,” kata dia.
Selain itu, Andre membenarkan informasi yang berkembang bahwa korban dan keluarganya sempat mengalami pengusiran setelah insiden.
“Iya, itu informasi-informasi yang berkembang. Memang ada semacam itu dan ini memang kerabat dekat di situ juga banyak,” ujarnya.
Tak hanya itu, muncul postingan di media sosial yang dinilai menyudutkan korban. Hal itu membuat keluarga korban makin tertekan.
“Ada juga postingan-postingan di medsos yang seakan-akan menyudutkan atau untuk mengelak seperti itu. Inilah yang keluarga korbannya juga merasa mereka makin tertekan,” beber Andre.
Akibat tekanan tersebut, korban disebut sudah pindah tempat tinggal. “Iya, mungkin informasi seperti itu,” jawab Andre saat dikonfirmasi.
Dengan demikian Publik diminta tidak menyebar spekulasi dan framing yang menyudutkan korban.
Laporan: Redaksi
















