KENDARI, DELIKANTARA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengungkap motif penebasan terhadap pengunjung vila hingga dilarikan ke rumah sakit.
Kejadian ini terjadi Selasa (5/5/2026) dini hari di Desa Tapulaga, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan motif pelaku nekat masuk ke dalam vila tersebut.
“Pelaku NA cemburu karena pacarnya MI bersama rekan-rekannya ikut pesta ulang tahun di vila, pelaku datang langsung membabi buta menghantam pengunjung lain,” jelasnya, Rabu (6/5/2026).
Mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu ini menambahkan pelaku dalam pengaruh minuman keras saat menebas korban.
Korban ditebas menggunakan parang tepat pada bagian kepala hingga bahu sebelah kanan.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri, sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Santa Anna Kendari untuk mendapat pertolongan medis.
Polisi masih memburu pelaku dan mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui informasi tentang keberadaannya.
Motif Cemburu Jadi Pemicu: Kasus ini menunjukkan betapa emosi cemburu bisa memicu tindakan kekerasan. Pelaku NA diduga tidak terima pacarnya ikut pesta tanpa sepengetahuannya.
Pengaruh Miras Perparah Situasi: Pelaku dalam keadaan mabuk saat melakukan penebasan. Ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap peredaran miras ilegal di Konawe.
Ancaman Hukum bagi Pelaku: Jika tertangkap, NA dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kasus ini jadi pengingat betapa emosi cemburu bisa berujung tragis.
Mari jaga keamanan dan hindari tindakan kriminal yang akan merugikan diri kita sendiri.
Laporan: Aby Razak
















