Kapolda Sultra Brigjen Himawan Bayu Aji Terima Tim Audit Itwasum Polri Dipimpin Brigjen Heri Wahono di Aula Dhacara!

Ketika Pengawas Internal Polri Bedah Dapur Polda Sultra untuk Jaga Kepercayaan Publik

banner 120x600

KENDARI, DELIK ANTARA.COM – Polda Sulawesi Tenggara menjadi tuan rumah Taklimat Awal Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Umum Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Dhacara Polda Sultra, (18/6/2026).

Audit kali ini fokus pada 3 aspek utama: pelaksanaan program kerja, pengendalian internal, serta Audit Dengan Tujuan Tertentu ADTT dengan sasaran Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP dan Badan Layanan Umum BLU.

Tim Audit Kinerja Itwasum Polri dipimpin Irwil II Itwasum Polri Brigjen Pol. Heri Wahono, S.I.K. Rombongan diterima langsung Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., Irwasda Polda Sultra Kombes Pol. Johanes Pangihutan Siboro, S.H., S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sultra, serta seluruh Kapolres jajaran.

Dalam pelaksanaan audit, Tim Itwasum Polri akan memeriksa dan mengevaluasi:

1. Pelaksanaan Program Kerja: Apakah target Renja Polda Sultra tercapai sesuai rencana.

2. Pengendalian Internal: Sistem pengawasan melekat Waskat, SPI, dan manajemen risiko.

3. Pengelolaan PNBP & BLU: Penerimaan negara dari layanan kepolisian seperti SKCK, SIM, sidik jari, dan pengelolaan BLU rumah sakit/Bhayangkara.

Tujuan audit: memastikan seluruh tugas fungsi kepolisian berjalan sesuai ketentuan, efektif, efisien, transparan, akuntabel. Audit juga jadi sarana konsultasi dan perbaikan organisasi untuk identifikasi kendala dan potensi risiko.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satker dan satwil jajaran Polda Sultra terus tingkatkan kualitas tata kelola, perkuat pengawasan internal, dan tingkatkan pelayanan masyarakat demi wujudkan Polri Presisi yang semakin dipercaya.

Payung Hukum Audit Kinerja Polri:

1. Perpres No. 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi & Tata Kerja Polri: Itwasum Polri bertugas melakukan pengawasan umum di lingkungan Polri.

2. Perkap No. 16 Tahun 2016 tentang Audit Kinerja Itwasum Polri: Audit kinerja meliputi audit kepatuhan, audit operasional, audit keuangan, ADTT.

3. UU No. 9 Tahun 2018 tentang PNBP: PNBP Polri wajib disetor ke kas negara dan dikelola akuntabel.

4. PP No. 23 Tahun 2005 jo PP No. 74 Tahun 2012 tentang BLU: BLU Polri harus layanan optimal + tata kelola keuangan sesuai standar.

Dengan Taklimat Awal di Aula Dhacara Kamis malam itu menutup dengan salam. Tapi pekerjaan besar Tim Itwasum Polri baru mulai: membedah satu per satu berkas, SOP, dan laporan PNBP Polda Sultra.

Bagi publik, audit ini mungkin terasa jauh. Tapi dampaknya dekat: saat Anda ke Satpas SIM dan antrian cepat, saat SKCK keluar 1 hari, saat RS Bhayangkara layanannya prima – di situlah hasil audit bekerja.

Brigjen Heri Wahono datang membawa kaca pembesar. Kapolda Brigjen Himawan Bayu Aji membuka pintu lebar. Itu artinya Polda Sultra berani diperiksa. Berani transparan. Dan itu modal utama menuju Polri yang dipercaya.

Karena kepercayaan publik tidak lahir dari seragam. Kepercayaan lahir dari akuntabilitas. Dari berani diaudit, berani diperbaiki, berani berubah.

DelikAntara.com akan mengawal hasil akhir audit ini. Kami akan tanyakan ke Itwasum: apa temuannya, apa rekomendasinya, dan apa yang sudah diperbaiki Polda Sultra 3 bulan ke depan.

Karena Polri Presisi bukan tujuan. Polri Presisi adalah perjalanan. Dan perjalanan itu dimulai dari audit hari ini.

Hasil audit Itwasum bersifat internal. DelikAntara.com akan publikasikan rekomendasi yang boleh diungkap ke publik sesuai aturan keterbukaan informasi.

 

Laporan: Aby Razak

banner 1600x458 banner 325x300 banner 1600x450

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *