banner 1600x458 banner 325x300 banner 1600x450

Pemkab Konawe-Konsel dan DPRD Tinjau Lokasi Jembatan Pondidaha-Sabulakoa, Dorong Konektivitas Dua Kabupaten

Bupati Yusran Akbar, Bupati Irham Kalenggo, dan Ketua DPRD I Made Asmaya turun langsung cek titik pembangunan jembatan penghubung Konawe-Konawe Selatan.

banner 120x600
banner 468x60

KONAWE, DELIK ANTARA.COM – Upaya memperkuat konektivitas antarwilayah di Sulawesi Tenggara mendapat momentum baru. Pemerintah Kabupaten Konawe, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, dan DPRD Konawe turun langsung meninjau lokasi rencana pembangunan Jembatan penghubung Kabupaten Konawe ke Kabupaten Konawe Selatan, tepatnya ruas Pondidaha menuju Sabulakoa, Rabu (20/5/2026).

Peninjauan lapangan ini menjadi langkah awal konkret untuk mewujudkan akses yang lebih cepat, aman, dan efisien antara dua kabupaten bertetangga.

Hadir dalam peninjauan tersebut Bupati Konawe Yusran Akbar, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, dan Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya yang akrab disapa Asmaya. Ketiganya meninjau langsung titik perencanaan jembatan yang selama ini dinantikan masyarakat.

Rencana pembangunan jembatan ini menyasar wilayah Pondidaha di Kabupaten Konawe dan Sabulakoa di Kabupaten Konawe Selatan. Selama ini, akses antarwilayah masih terbatas dan memaksa warga menempuh jalur memutar yang memakan waktu dan biaya lebih besar.

Pembangunan jembatan diharapkan memotong waktu tempuh, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat di kedua wilayah. Bagi sektor pertanian, perdagangan, dan pendidikan, konektivitas ini dinilai krusial.

Bupati Konawe Yusran Akbar menegaskan, pembangunan infrastruktur penghubung menjadi prioritas dalam visi pemerintahannya.

Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menyambut baik kolaborasi lintas kabupaten ini. Ia menilai jembatan Pondidaha-Sabulakoa akan memperkuat integrasi ekonomi dan sosial masyarakat Konawe Selatan dengan ibu kota Konawe.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya menyatakan bahwa DPRD siap mengawal proses perencanaan hingga penganggaran proyek.

“Ini adalah bentuk kerja sama antar daerah yang harus didukung. DPRD akan memastikan prosesnya sesuai regulasi dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Asmaya. Kamis (21/5/2026).

Pembangunan jembatan antar kabupaten merujuk pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kewenangan kerja sama daerah dalam penyediaan infrastruktur publik.

Proyek ini juga akan mengikuti tahapan sesuai Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mulai dari studi kelayakan, perencanaan teknis, hingga penetapan anggaran melalui APBD masing-masing daerah dan potensi dukungan APBN.

Jembatan Pondidaha-Sabulakoa bukan sekadar proyek fisik. Ia adalah simbol kolaborasi politik dan birokrasi lintas wilayah yang kerap menjadi hambatan pembangunan daerah.

Jika terealisasi, jembatan ini akan memperpendek jarak ekonomi dan sosial antara Konawe dan Konawe Selatan. Dampaknya bisa dirasakan pada penurunan biaya logistik, peningkatan mobilitas tenaga kerja, dan perluasan pasar bagi UMKM di kedua kabupaten.

Langkah bersama Bupati Yusran Akbar, Bupati Irham Kalenggo, dan Ketua DPRD I Made Asmaya menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur besar membutuhkan sinergi eksekutif-legislatif dan antar daerah.

DelikAntara.com akan terus mengawal perkembangan rencana pembangunan Jembatan Pondidaha-Sabulakoa hingga tahap realisasi. Kami mengajak masyarakat memberikan masukan terkait kebutuhan akses dan dampak sosial ekonomi proyek ini.

Kirim masukan ke redaksi@delikantara.com dengan subjek #InfrastrukturSultra.

 

Laporan: Aby Razak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *