KENDARI, DELIK ANTARA.COM – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menekankan penguatan pelayanan publik dan percepatan penyelesaian program pemerintah saat melantik yaitu Drs. Muhammad Fadlansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tepatnya diruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (18/5/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa posisi Sekretaris Daerah bukan sekadar jabatan administratif, melainkan memiliki peran sentral dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Sekretaris Daerah adalah jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekda membantu kepala daerah menyusun kebijakan, membina hubungan kerja dengan seluruh perangkat daerah, mengoptimalkan sumber daya aparatur, serta mengoordinasikan pengelolaan keuangan agar tepat sasaran,” ujar Andi Sumangerukka atau yang akrab disapa ASR.
Lebih lanjut, Gubernur meminta Pj Sekda segera mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar pelayanan pemerintah semakin optimal di tengah tantangan fiskal yang terbatas.

Menurutnya, masyarakat saat ini menaruh harapan besar terhadap kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan sehari-hari, mulai dari pelayanan dasar hingga penyelesaian persoalan di daerah.
“Seluruh OPD diminta bekerja lebih terkoordinasi, responsif, dan fokus pada penyelesaian program yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Andi Sumangerukka juga mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah tetap dituntut mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Tuntutan masyarakat sekarang semakin besar. Mereka ingin pemerintah hadir dan bekerja nyata. Karena itu, kita harus bekerja bersama-sama. Tidak ada yang bisa bekerja sendiri,” katanya.
Sementara itu, Pelantikan Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda Sultra dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6 tanggal 7 Mei 2026.
Sebelum ditunjuk sebagai Pj Sekda, Muhammad Fadlansyah menjabat sebagai Plh Sekda Sultra sejak 20 April 2026 dan saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sultra.

Dengan pengalaman birokrasi yang dimiliki, ia diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan dan mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah. Masa jabatannya sebagai Pj Sekda berlaku selama tiga bulan sejak pelantikan hingga ditetapkannya sekda definitif.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Sultra, Forkopimda Sultra, Wakil Ketua DPRD Sultra, serta kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.
Gubernur meminta seluruh jajaran memberikan dukungan penuh agar tata kelola pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara berjalan lebih efektif dan optimal.
“Seluruh jajaran harus memberikan dukungan penuh demi terlaksananya tata kelola pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara yang optimal,” pungkasnya.
DelikAntara.com akan mengawal kinerja Pj Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah dalam mengkoordinasikan perangkat daerah dan mempercepat pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.
Kirim tanggapan dan informasi ke redaksi@delikantara.com dengan subjek #PjSekdaSultra.
















